Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Terkait dengan penetapan tersangka kepada SSL selaku Geuchik Pasar Panjang Kecamatan Simpang Kiri Kota Subu...
Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Terkait dengan penetapan tersangka kepada SSL selaku Geuchik Pasar Panjang Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam oleh SatReskrim Polres Singkil mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Pendidikan Daerah Subulussalam Jaminuddin B, Jumat (19/1).
Kata Jamaluddin, MPD Kota Subulussalam mendukung penuh terhadap Kapolres Aceh Singkil terhadap proses kasus ijazah palsu yang di duga dilakukan oleh Geuchik Pasar Panjang Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Wilayah Hukum Polres Aceh Singkil, bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, imbuh nya.
Untuk itu MPD Subulussalam patut memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian kususnya SatReskrim Polres Singkil. Hukum harus tetap ditegakkan kepada siapun yang menggunakan ijzajah Palsu bukan hanya terhadap Geuchik Desa Pasar Panjang saja, termasuk Desa lainnya agar kedepan orang yang menggunakan Ijazah palsu tidak ada lagi, harap nya.
Dia juga berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas mata rantai asal muasal terbitnya Ijazah palsu yang digunakan oleh SSL (Gechik Pasar Panjang) karna perbutan tersebut selain melanggar Hukum juga telah menodai dunia pendidikan. [] L24-007
![]() |
| Ketua MPD Subulussalam Jaminuddin B |
Untuk itu MPD Subulussalam patut memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian kususnya SatReskrim Polres Singkil. Hukum harus tetap ditegakkan kepada siapun yang menggunakan ijzajah Palsu bukan hanya terhadap Geuchik Desa Pasar Panjang saja, termasuk Desa lainnya agar kedepan orang yang menggunakan Ijazah palsu tidak ada lagi, harap nya.
Dia juga berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas mata rantai asal muasal terbitnya Ijazah palsu yang digunakan oleh SSL (Gechik Pasar Panjang) karna perbutan tersebut selain melanggar Hukum juga telah menodai dunia pendidikan. [] L24-007
