HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Cari Uang Tambahan Nekat Jual Shabu, Buruh Bangunan Diringkus Polisi

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Personil Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan SP alias Amtili (36) warga Dusun Blora, Desa ...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Personil Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan SP alias Amtili (36) warga Dusun Blora, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin. Buruh bangunan ini harus meringkuk di sel  tahanan Sat Narkoba Polres Deliserdang karena tertangkap saat tengah menjual shabu.


Diringkusnya  Amtili  berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Blora, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin ada seseorang pria yang menjual shabu. Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 22.30 Wib petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyisiran di lokasi, petugas melihat seorang pria yang duduk di halaman belakang rumah milik warga yang minim akan penerangan.

Petugas yang merasa curiga dengan gerak-gerik SP kemudian mendatanginya. Mengetahui ada petugas, SP  berusaha kabur. Namun pelaku berhasil diringkus petugas,  saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan shabu beserta alat timbangan. Saat ditanya dari mana asal barang tersebut, SP mengaku shabu itu miliknya.

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan  melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito  menjelaskan dari penangkapan SP alias Amtili, petugas berhasil menyita 1 paket shabu yang dikemas dalam plastik klip transparan seberat 0,20 gram dan 1 buah timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam helm BMC, 1 buah hp, 1 buah dompet yang berisi 20 lembar plastik klip transparan serta 1 buah sekop shabu-shabu yang terbuat dari sedotan plastic, “SP masih kita periksa,” pungkas Erwin Tito pada Kamis (18/1).) [] L24-011 (kabulan)