HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Waduh !!! Tiga Elemen RSUD Atam Tolak Pergantian Direktur

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Rumah Saikt Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang dihebohkan dengan munculnya surat pernyataan keberatan tiga el...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Rumah Saikt Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang dihebohkan dengan munculnya surat pernyataan keberatan tiga elemen penting yang ada di RSUD tersebut untuk menolak pergantian Direktur yang baru.


Surat yang dibuat di Karang Baru tanggal 26 Desember 2017 tersebut ditengarai muncul karena beredar isu akan ada pelantikan Direktur Baru RSUD Aceh Tamiang ditengah-tengah berlangsungnya Akreditas.

Berdasarkan data yang diterima Lentera24.com,rabu (27/12) adapun poin-point pada surat pernyataan tersebut ialah:

1. RSUD Aceh Tamiang akan melaksanakan Akreditas Rumah Sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 28-30 desember 2017.

2. Bukan saat yang tepat untuk melakukan  pergantian Direktur, mengingat waktu yang dipenghujung tahun yang berimbas pada pengamprahan keuangan tahun 2017, diman semua elemen RSUD aceh tamiang sedang terfokus pada akreditas.

3. Direktur RSUD Aceh Tamiang harus memahami kondisi lapangan karena direktur akan melakukan presentasi didepan surveyor dan sangat mempengaruhi penilaian akreditas.

4. Seluruh elemen RSUD Aceh Tamiang bersama direktur telah berkomitmen penuh dan menyampaikan visi misi untuk mensukseskan Akreditas yang telah kami perjuangkan selama 2 tahun belakangan ini.

Untuk diketahui bahwa surat keterangan ini kami perbuat bukan karena sosok pribadi calon direktur baru yang akan menjabat di RSUD Aceh Tamiang, melainkan karena waktu yang tidak tepat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Surat tersebut ditanda tangai 3 elemn rumah sakit yaitu, Ketua Tim Kareditasi RSUD Kabupaten Aceh Tamiang dr.Wilham Ali, Ketua Komite Medik RSUD Kabupaten Aceh Tamiang dr.Heru Kurniawan, Sp.An, Ketua Komite Keperawatan RSUD Aceh Tamiang Ns.Yun Carlis,S.Kep dan surat tersebut ditembuskan ke Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang dan Ka.DPPKA Aceh Tamiang. [] L24-004