Lentera 24.com | LANGSA -- Personil Polsek Manyak Payed berhasil meringkus dua pemuda yang kerap melakukan penyalahgunaan N@rkoba jenis Sha...
Lentera24.com | LANGSA -- Personil Polsek Manyak Payed berhasil meringkus dua pemuda yang kerap melakukan penyalahgunaan N@rkoba jenis Shabu Kamis (28/12/2017).
Kepada Awak media Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Muhammad Anwar, SH menjelaskan bahwa pada hari Rabu (27/12) sekira pukul 19.30 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap kedua TSK yang melakukan penyalahgunaan Natkoba jenis shabu.
"Kedua pemuda yang di amankan Polsek Manyak Payed tersebut bernama Muhajiono, wiraswasta, Kp. Matang Ara Aceh Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang wilayah hukum Polres Langsa. dan temannya Rahmadi, Wiraswasta, Dusun Ampera Bandar Kp. Simpang Empat Upah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang" uarai Kapolsek.
Sambungnya, penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa kedua TSK yang sering melakukan penyalahguaan Narkoba jenis shabu yang samgat meresahkan masyarakat setempat, katanya.
Setelah menerima informasi dari masyarakat unit Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan dilakukan penagkapan terhadap kedua TSK di pinggir Jalan di Kampung Simpang Lhee Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, imbuhnya.
Menurut Kapolsek, pada saat dilakukan penangkapan Kedua tersangka mencoba melarikan diri dan berusaha membuang BB ke tepi Alur, namun usahanya sia-sia karena saat dibuang BB dilihat oleh personil Polsek sehingga ke dua tersangka tidak berkutik dan mengakui BB tersebut adalah milik keduanya.
Senjutnya tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Manyak Payed untuk di proses lebih lanjut, ujar Kapolsek. [] L24-007
Kepada Awak media Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Muhammad Anwar, SH menjelaskan bahwa pada hari Rabu (27/12) sekira pukul 19.30 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap kedua TSK yang melakukan penyalahgunaan Natkoba jenis shabu.
"Kedua pemuda yang di amankan Polsek Manyak Payed tersebut bernama Muhajiono, wiraswasta, Kp. Matang Ara Aceh Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang wilayah hukum Polres Langsa. dan temannya Rahmadi, Wiraswasta, Dusun Ampera Bandar Kp. Simpang Empat Upah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang" uarai Kapolsek.
Sambungnya, penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa kedua TSK yang sering melakukan penyalahguaan Narkoba jenis shabu yang samgat meresahkan masyarakat setempat, katanya.
Setelah menerima informasi dari masyarakat unit Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan dilakukan penagkapan terhadap kedua TSK di pinggir Jalan di Kampung Simpang Lhee Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, imbuhnya.
Menurut Kapolsek, pada saat dilakukan penangkapan Kedua tersangka mencoba melarikan diri dan berusaha membuang BB ke tepi Alur, namun usahanya sia-sia karena saat dibuang BB dilihat oleh personil Polsek sehingga ke dua tersangka tidak berkutik dan mengakui BB tersebut adalah milik keduanya.
Senjutnya tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Manyak Payed untuk di proses lebih lanjut, ujar Kapolsek. [] L24-007
