HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Forum CSR Aceh Tamiang Dikukuhkan

Foto : Ilustrasi / electronicdesign.com suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan salah satu ...

Foto : Ilustrasi/electronicdesign.com
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan  oleh perusahaan, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati dalam acara Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas di Kabupaten Aceh Tamiang yang dibacakan oleh Asisten II Izuardi di Aula Bappeda setempat, Kamis (3/12).

"Sesuai dengan undang-undang dan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan  ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan, pemerintah daerah, komunitas setempat mau masyarakat pada umumnya," jelas Izuardi.

Pada dasarnya, sambung Izuardi, CSR sudah dijalankan oleh beberapa perusahaan secara  sendiri belum terkoordinir dengan baik. Sehingga terkadang tidak tepat sasaran dan hasil yang  dicapai tidak maksimal.

"Forum ini sebagai wadah penghubung antara pemerintah daerah dengan para dunia usaha dalam  melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR)," terangnya.
Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas di Kabupaten Aceh  Tamiang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 898 Tahun 2015. 

"Tanggung jawab forum ini tidak ringan, keberadaan forum ini sangat penting dalam mendukung pembangunan perekonomian dan pengetasan kemiskinan. Saya sangat berharap forum ini dapat bekerja sama secara maksimal dengan pihak pihak yang terkait," pintanya.

Sementara itu, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Kabupaten Aceh Tamiang, Jufri dalam kesempatan itu mengatakan, peran perusahaan dalam pembangunan sangat penting. Apalagi saat ini sedang terjadi gejolak perekonomian dunia dengan turunnya harga minyak mentah berdampak pada perekonomian daerah.

"Forum ini bertujuan mengiventarisir rencana program CSR, menjalin sinergi dan integrasi  program CSR dengan perencanaan pembangunan daerah. Merumuskan mekanisme dan prosedur penyaluran CSR serta memberikan masukan kepada Pemda dalam kebijakan tentang pelaksanaan CSR serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan CSR di Aceh Tamiang," jelas Jufri yang juga Legal & Relation Asst Manager PT Pertamina EP Rantau.

Pada kesempatan Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati memberikan penghargaan atas partisipasi dan peran aktif dalam kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam wilayah Aceh Tamiang yang diterima langsung oleh Legal & Relation Asst Manager Jufri. (ERW/Harian Atjeh)