HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang Bangkit

Foto : Ilustrasi/energitoday.com  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- KABUPATEN Aceh Tamiang merupakan salah satu kabupaten baru, hasil...

Foto : Ilustrasi/energitoday.com 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- KABUPATEN Aceh Tamiang merupakan salah satu kabupaten baru, hasil pemekaran dari kabupaten induk Aceh Timur berdasarkan UU RI Nomor 4 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang tanggal 10 April 2002.

Kabupaten Aceh Tamiang berada di jalur timur Aceh yang strategis dan berjarak sekitar 136 Km dari Kota Medan ibukota Provinsi Sumatera Utara, dan berjarak 470 km dari Kota Banda Aceh ibukota Provinsi Aceh, terletak pada koordinat 030 53' - 040 32' Lintang Utara dan 970 43' - 980 14' Bujur Timur, dengan luas wilayah 1.957,025 Km2, sebagian besar terdiri dari wilayah perbukitan.

Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara dan merupakan pintu gerbang masuk ke Provinsi Aceh. 

Secara geografis batas-batas wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, sebelah utara dengan Kota Langsa dan Selat Malaka, sebelah selatan dengan Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. 

Sebelah Barat dengan Kabupaten Aceh Timur dan sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dan Selat Malaka.

Kabupaten ini memiliki berbagai potensi diantaranya, potensi minyak dan gas alam, juga memiliki batu bara, bijih besi, batu gamping, fosfat, lempung, batu lanau, pasir, kerikil, batu kali dan energi panas bumi (geotermal).

Sedangkan potensi unggulan di sektor perkebunan berupa kebun kelapa sawit, karet, kakao, pinang, kelapa, sagu, nilam, aren, kopi, kapuk/randu, kemiri. 

Berdasarkan data Bappeda Aceh Tamiang tahun 2012, Produksi Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang dikelola oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang sebanyak ± 284.607,298 Ton dari luas tanam 29.995,73 Ha dengan produksi olahan berupa CPO 108.660,390 ton dan Karnel 25.523,820 Ton.

Ditambah lagi luas areal perkebunan sawit rakyat 19.611,5 Ha dengan produksi Tandan Buah Segar (TBS) 116.692 Ton. 

Kemudian, luas areal komoditi karet yang dikelola perusahaan di Aceh Tamiang seluas 2.946,15 Ha dengan produksi berupa latek 4.871,419 Ton, Lump 1.119,910 Ton dan sheet 9,225 Ton. 

Untuk luas areal karet rakyat sendiri mencapai 20.133 Ha terdiri dari areal tanaman yang belum menghasilkan seluas 4.452,8 Ha, areal tanaman yang menghasilkan 11.909 Ha dan areal tanaman yang rusak 3.771,2 Ha dengan produksi 13.076 Ton karet.

Sektor lainnya yang menjanjikan, adalah sektor peternakan, berupa pengembangan penggemukan sapi dan kambing karena sangat didukung oleh hamparan lahan yang belum dimanfaatkan. Pontesi lainnya berupa, potensi sektor Kelautan dan Perikanan. 

Tamiang sendiri memiliki luas peraiaran perairan seluas 18.757,20 Km2, laut seluas 21.112,00 Km2, wilayah pesisir seluas 13.654,60 Km2 dengan panjang garis pantai 77,70 Km. 

Untuk lahan budidaya air tawar seluas 229,9 Ha, potensi lahan budidaya air payau seluas 6.167,59 Ha. Pengolahan lahan budidaya air tawar 500 Ha, dan pengolahan lahan budidaya air payau 10.000 Ha.

Di sektor Pertanian untuk tanaman pangan padi, data tahun 2012 seluas 19.033 Hektare yang tersebar dibeberapa kecamatan di Aceh Tamiang. 

Selain padi, komoditi tanaman pertanian lainnya kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai, ubi kayu dan ubi jalar.

Karena berbagai potensi yang ada, dibawah kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati ST dan Drs Iskandar Zulkarnain MAP, pembangunan di Aceh Tamiang terus bergeliat dan mengarahkan kabupaten ini menjadi kawasan pengganti ekonomi baru Aceh, pasca Lhokseumawe dan Aceh Utara sebagai penghasil minyak dan gas mulai meredup produksinya. 

Keinginan ini bukan isapan jempol saja namun terus diupayakan terbukti dengan masuknya Aceh Tamiang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN) 2015-2019 sebagai lokasi pengembangan kawasan industri halal food.

Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati mengatakan, Alhamdulillah saat ini Aceh Tamiang masuk dalam salah satu lokasi penanaman modal nasional dan kawasan perhatian investasi makanan halal, di kuatkan dengan Pergub Aceh nomor 97 tahun 2014 tentang kawasan perhatian investasi Aceh dan Perpres nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019.

Dengan demikian, Aceh Tamiang harus menjadi kawasan penggerak ekonomi pengganti dengan potensi sektor riil perkebunan, dan Aceh Tamiang sendiri telah mempersiapakan areal yang dijadikan kawasan industri, masing-masing seluas 300 hektare di Kecamatan Seruway dan Kejuruan Muda.

Untuk mendukung ini, Bupati mengaku telah di undang oleh anggota dewan pertimbangan presiden Watimpres, Jan Darmadi membicarakan pemasalahan energi listrik berupa pembangunan power plant, pembangkit tenaga listrik tenaga gas di Desa Seumadam, Aceh Tamiang. 

“Power plan ini salah satu pendukung pasokan listrik ke kawasan industri nantinya, rencananya akan sharing 10 persen dengan badan usaha milik daerah (BUMD) sehingga keberadaannya juga menjadi nilai tambah bagi daerah karena dapat masuk pendapatan asli daerah (PAD). (serambinews)