Foto : Ilustrasi/google suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang membantah kalau seluruh paket penunjuk...
![]() |
Foto : Ilustrasi/google |
Bahkan menyatakan kepala SKPK jangan asal bunyi dalam memberikan keterangan tentang adanya sejumlah proyek aspirasi dewan dalam anggaran belanja perubahan 2015.
"Keterangan yang tidak jelas itu dapat memberikan image dan anggapan negatif terhadap parlemen," ujar anggota DPRK Muhammad Nuh, yang didampingi dua anggota dewan lain yakni Mustaqim dan Sugiono Sukandar, kemarin.
Menurutnya, salah satu fungsi dewan dalam anggaran belanja perubahan 2015, sudah selesai saat pembahasan hingga ditetapkan menjadi anggaran belanja dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Kemudian pelaksanaan program dan kegiatannya di SKPK dimaksud.
Namun untuk kepentingan umum dan masyarakat dalam pelaksanaannya dewan tidak ada melakukan intervensi dan menentukan pelaksana pekerjaan.
"Dalam pelaksanaan, itu wewenang dinas selaku kuasa pengguna anggaran, jadi jangan sebut proyek aspirasi dewan," ujarnya.
Hal senada dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Sugiono Sukandar, dia menyatakan dewan tidak pernah mengklaim adanya proyek aspirasi dalam anggaran perubahan 2015.
Menurutnya, adanya penyebutan oleh kepala dinas bahwa seluruh paket proyek apirasi dewan, tidak mendasar.
Sebelumnya keterangan yang diperoleh MedanBisnis, hampir seluruh paket pekerjaan PL dalam APBK Perubahan 2015 merupakan aspirasi dewan.
"Hampir semuanya pekerjaan PL aspirasi dewan," ungkap seorang kontraktor yang tidak ingin disebutkan namanya, sembari mengatakan sungguh menyayangkan sikap dewan yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah justru mengambil manfaat dengan alasan berbagai program dewan.
Terkait hal itu, disebut-sebut sejumlah dinas yang didominasi proyek PL aspirasi dewan adalah Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 88 paket, Pertanian dan Peternakan lima paket, serta Perikanan dan Kelautan 12 paket, Dinsosnakertran tiga paket.
Plt Kadis Pekerjaan Umum Fadiluk ketika ditanyai soal ini melalui telepon seluler, tidak memberikan penjelasan. Dia hanya menyarankan agar mengonfirmasinya ke tiga kepala bidang takni Bina Marga, Cipta Karya dan Pengairan.
"Soalnya, ketiga Kabid tersebut selaku kuasa pengguna anggaran, yang lebih memahami secara teknis," ujar Fadil.
Sedangkan kuasa pengguna anggaran Bina Marga Edy Noviar yang ditanyai mengatakan, sejauh ini belum ada langkah yang diambil dalam pelaksanaan pekerjaan PL APBK Perubahan 2015, dan belum ada juga petunjuk dari atasannya.
Namun Noviar mengakui, dalam APBK Perubahan 2015, selain sebagian program dinas terdapat juga program dewan.
Sementara Plt Kadis Pertanian dan Perternakan Yusbar menyebutkan adanya proyek aspirasi dewan. Namun, programnya dalam bentuk pengadaan barang, bukan pekerjaan fisik."Kami tidak mengusulkan program dalam APBK Perubahan 2015," katanya.
Yusbar merinci, sebanyak lima paket pekerjaan pengadaan barang, satu paket dapat dilakukan langsung tanpa harus dilengkapi kontrak kerja. Namun begitu hingga saat ini pekerjaan itu belum dilaksanakan. (indra/medanbisnis)