HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pabrik Semen Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Foto : Ilustrasi/semenpadang co.id  suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman meminta investor pabrik semen...

Foto : Ilustrasi/semenpadang co.id 
suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman meminta investor pabrik semen PT Tripa Semen Aceh (TSA) merekrut tenaga kerja lokal dari Aceh Tamiang. 

Sehingga keberadaan pabrik tersebut dapat meningkatkan pendapatan warga dan mengurangi pengangguran di kabupaten itu.

Rusman mengatakan, keberadaan PT Tripa Semen Aceh (PT TSA) untuk berinvestasi di Aceh Tamiang, membuka peluang besar bagi putra-putri Tamiang untuk bekerja di perusahaan tersebut, dan membuka lapangan pekerjaan baru lainnya di sekitar lokasi pabrik.

“Keberadaan PT TSA diharapkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi warga di kawasan sekitar pabrik, selain memberikan pengaruh terhadap aspek sosial ekonomi serta tumbuhnya sektor perdagangan di lingkungan masyarakat,” harapnya.

Ketua DPRK Tamiang ini menambahkan, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemerintah Aceh, saat ini telah mengeluarkan rekomendasi lisensi Komisi Penilai Amdal dengan nomor: 660/841/3/2014 pada 22 Desember 2014, yang ditandangani Kepala Bapedal Aceh, Anwar Muhammad.

Ditambah lagi, dukungan Bupati Aceh Tamiang, dengan lisensi nomor 660/8407/2014, yang diberikan kepada komisi penilai Amdal Aceh Tamiang dan berlaku selama tiga tahun, dari 29 Desember 2014 sampai 28 Desember 2017.

Ia mengatakan sangat mendukung investasi di Aceh Tamiang guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang. Namun demikian, perusahaan tetap harus menempuh proses administrasi sesuai aturan yang ada. 

“Saya mengajak seluruh masyarakat Tamiang agar membangun daerah dan mendukung investasi di kabupaten ini,” ujar Rusman.

Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang, Syamsul Rizal menambahkan, penataan ruang PT TSA sudah ada izin prinsipnya. 

Sedangkan untuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tentunya harus dilaksanakan oleh perusahaan. 

“Semua pabrik semen juga disyaratlkan mengikuti ketentuan sebagai industri ramah lingkungan. Jika tidak mengikuti aturan ini, maka tidak dapat beroperasi,” ujarnya.

Dengan selesainya pengurusan seluruh perizinan, pabrik semen ini direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2017, dengan kapasitas 10.000 ton per hari. (md/serambinews)