HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Buru Pemesan Bayi Orangutan, Polda Riau Berkoordinasi dengan Polda Aceh

Foto : Ilustrasi/google  suara-tamiang.com, RIAU -- Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk memburu Mrs X, yang disinyalir se...

Foto : Ilustrasi/google 
suara-tamiang.com, RIAU -- Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk memburu Mrs X, yang disinyalir sebagai pihak yang memesan orangutan. Sebelumnya, tiga tersangka penyelundup orangutan berhasil ditangkap.

Riauterkini-PEKANBARU-Pihak Direktorat Kriminal Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk memburu Mrs X, pihak pemesan satwa dilindungi, jenis Orangutan.

Sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tiga tersangka penyelundup dan penjual 3 ekor Orangutan yang dipekirakan berumur 7 bulan. 

"Pemesan hanya berkomunikasi melalui handphone dengan kita tersangka. Kita agak kesulitan melacaknya. 

Tetapi masih kita selidiki keberadaan Mr. X itu,'' kata AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada riauterkinicom, Kamis (12/11/15).

Koordinasi dengan Polda Aceh itu, disamping untuk mengungkap siap pemesan dan kemungkinan jaringan perdagangan satwa liar itu, juga untuk mengetahui asal bayi Orangutan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Ditresksus Polda Riau, Sabtu malam (7/11/15) lalu, menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan satwa langka di Simpang Palas Jalan lintas Pekanbaru-Minas, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Ketiga tersangka yakni, AA (53), Aw (38) dan KR (20). 

Tersangka AA sendiri merupakan PNS di salah satu kantor pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.***(son/Riauterkini.com)