HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Tamiang Diusulkan Minta Tambahan DAU

suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Aceh (Pemkab) Tamiang yang bersumber dari dana perimbangan...

suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Aceh (Pemkab) Tamiang yang bersumber dari dana perimbangan, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) masih relatif kecil. Untuk itu perlu diusulkan kepada pemerintah pusat penambahan porsi DAU.

"Bupati dan segenap jajarannya agar mengusulkan kepada pemerintah penambahan DAU, sehingga dapat dipergunakan secara maksimal yang ditujukan bagi belanja modal yang langsung dirasakan masyarakat," kata anggota DPRK Aceh Tamiang dari Fraksi Merah Putih, Saiful Sopian, dalam rapat paripurna ke-5 DPRK Aceh Tamiang tentang rancangan Perubahan APBK 2015, Kamis (1/10) di ruang utama gedung DPRK.

Disampaikannya, proporsi DAU bagi kabupaten ditetapkan berdasarkan pertimbangan urusan pemerintahan. Dengan beberapa kriteria di antaranya jumlah penduduk, luas wilayah, angka indeks pembangunan SDM, kapasitas fiskal dan kebutuhan fiskal yang dihitung berdasaarkan gaji PNS.

"Hal ini menjadi perhatian Fraksi Merah Putih, kepada bupati dan SKPK agar menghitung dengan cermat serta mengusulkan penambahannya untuk pemenuhan belanja langsung dan tidak langsung,"ujar Saiful. 

Di mana, katanya, pendapatan Pemkab Aceh Tamiang masih bergantung dari dana perimbangan khususnya DAU. Sedangkan perolehan DAU dari pemerintah pusat setiap tahun dinilai masih relatif kecil.

Perbandingannya dilihat dari penerimaan DAU tahun 2014 setelah perubahan APBK sebanyak Rp 467 miliar. Sedangkan penerimaan DAU tahun 2015 sebanyak Rp 486,7 miliar. Sehingga diperoleh penambahan sebanyak Rp 19,7 miliar atau peningkatanya hanya berkisar 4%.

Oleh sebab itu, menurut Saiful lagi, perlu dilakukan upaya ekstentifikasi dan intensifikasi untuk menghasilkan PAD lebih besar, dengan menerapkan mekanisme reward dan pusnishment bagi kepala SKPK yang menghasilkan PAD sehingga mendorong kegiatan promosi dan terciptanya investasi daerah.

Sementara Fraksi Partai Aceh menyarankan program yang disetujui badan anggaran dan seluruh anggota DPRK yang muncul dalam perubahan APBK. Untuk itu perlu dijaga dan dikawal saat realisasi pelaksanaannya.

"Fungsi pengawasan dewan perlu ditingkatkan dalam upaya melaksanakan pemerintah yang layak dan bersih," ujar Mustaqim dari Fraksi Partai Aceh. Ini, sambungnya, mengingat tahun anggaran berjalan tinggal empat bulan tersisa, diharapkan pencapaian PAD dapat terpenuhi sesuai target.

Di sisi lain, Ismail selaku Ketua Fraksi Tamiang Sekete mengatakan, dengan penyertaan modal pemerintah pada BUMD seperti PDAM Tirta Tamiang, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik, khususnya bagi PDAM dapat mengembangkan cakupan pelayanan air minum terhadap masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.

"Terkait penyertaan modal bagi dua BUMD, kami mengharapkan adanya evaluasi kinerja BUMD tersebut, serta meminta bupati menginstruksikan BUMD untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan ikhtisar realisasi kerja laporan keuangan, selanjutnya disampaikan kepada DPRK," ujarnya. (ck 14/medanbisnis)