Foto : Ilustrasi/google suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- DPRK mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menghindari keterlamba...
![]() |
Foto : Ilustrasi/google |
"Diharapkan qanun APBK dapat disahkan sebelum akhir November mendatang," kata Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman, Jumat (2/10).
Dikatakan, bila APBK terlambat disahkan, maka daerah yang akan menerima resikonya. Misalnya pengenaan sanksi adminitratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan, baik bagi dewan maupun kepala daerah.
Disebutkan, DPRK sudah menyurati bupati agar segera menyampaikan rancangan qanun APBK 2016. Dia kembali mengingatkan, semakin cepat penetapan APBK 2016, maka pelaksanaan proyek dapat dilakukan pada awal tahun anggaran, sehingga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.
Sementara Kepala Bapeda Aceh Tamiang Adi Darma mengatakan, Kabijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disepakati bersama oleh bupati dan pimpinan dewan.
Saat ini, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terus bekerja, sehingga beberapa hari ke depan selesai dibahas dan akan diajukan ke dewan.
"Bertepatan libur Hari Raya Idul Adha, makanya sedikti terlambat," ujarnya. (ck 14/medanbisnis)