suara-tamiang.com , JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto menyatakan dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T oleh...
suara-tamiang.com,
JAKARTA -- Ketua
DPR Setya Novanto menyatakan dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga
(PRT) inisial T oleh Safriansyah alias Ivan Haz, anak mantan Wakil Presiden
ke-9 Hamzah Haz tidak patut dicontoh.
Ivan
Haz sendiri merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguna
(PPP). Saat ini Ia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini juga
mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini
tidak layak dicontoh. Tentu harus segera ditindaklanjuti," kata Setya
Novanto di gedung DPR Jakarta, Jumat (2/10).
Politikus
Golkar itu menegaskan DPR memiliki ketentuan berkaitan dengan disiplin anggota
yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti penganiayaan. Karenanya Ia
meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera bertindak.
"Ini
tugas MKD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota
yang harus ditertibkan. Memang itu akan dijadikan prioritas utama untuk
ditindaklanjuti," pungkasnya. (fat/jpnn)