Ilustrasi suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Menanggapai pemberitaan atas pemberhentian Saiful Alam dari Bendaharawan BW-PWI Aceh Tami...
![]() |
Ilustrasi |
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Menanggapai pemberitaan atas pemberhentian Saiful Alam dari Bendaharawan
BW-PWI Aceh Tamiang, Ketua BW-PWI Aceh Tamiang Syawaluddin mengatakan tidak
mempunyai hak dan wewenang untuk memecat keanggotaan wartawan PWI, sebab yang
memiliki wewenang pemecatan keanggotaan PWI adalah PWI propinsi. Saiful Alam
hanya dinonaktifkan dari Bendahawaran BW-PWI Aceh Tamiang, terang Syawaluddin
Selasa (17/3).
Syawaluddin mengucapkan terimakasih kepada teman-teman wartawan yang sudah
mencap saya otoriter, namun perlu diketahui untuk duduk di pengurus PWI tidak
dibenarkan rangkap jabatan, jika itu terjadi maka harus segera membuat
pernyataan mengundurkan diri dari salah satu pengurus di organisasi profesi
tersebut. Dan ini sesuai dengan AD-ART dan UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.
Masalah penonaktifan saudara Saiful Alam, Syawal hanya mengatakan tak perlu
dikomentari karena Saiful Alam jauh lebih paham dan senior dari dirinya. Dan
Syawaluddin meminta pemahaman terhadap etika berorganisasi agar lebih
dikedepankan dalam berorganisasi. (Yeddi/STC)