Foto: Ilustrasi-blogspot KARANG BARU | STC - Anggota DPRK Mustafa MY Tiba menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah kecolongan me...
![]() |
Foto: Ilustrasi-blogspot |
Karena itu anggota DPRK itu meminta Pemkab meneliti kandungan dolomite itu, sehingga pemerintah tidak tertipu dan rugi. Hal itu dikatakan Mustafa MY Tiba Minggu (1/12) di Kualasimpang.
Katanya, selama ini Pemkab Tamiang mengeluarkan izin pengelolaan batu dolomite di dua kecamatan, Tamiang Hulu dan Kecamatan Tenggulun.
Dari beberapa pernyataan ahli yang sudah meneliti pontensi sumber daya alam di Aceh Tamiang, ternyata dalam batu dolomite tersebut diketahui mengandung timah hitam.
“Timah hitam lahir dari gugusan batu gamping salah satunya yang berada di Desa Kaloy yang ada saat ini,” ujarnya.
Selama ini, izin batu dolomite di Aceh Tamiang dikeluarkan atas nama pribadi dan atas nama perusahaan dan batu dolomite tersebut dijual ke Sumatera Utara.
“Kita hanya menjual bahan baku saja dan hanya memperoleh restribusi pendapatan daerah dalam jumlah yang kecil,” ujarnya.
Karena itu, Mustafa, berharap Pemkab Aceh Tamiang harus menghentikan pengerukan batu dolomit di dua kecamatan tersebut, dan melakukan pengkajian lebih dalam terhadap izin galian batu dolomite tersebut.
“Pemkab harus meneliti kembali kandungan dalam batu dolomite secara mendetail apakah batu gamping ini murni ikutan batu dolomit atau timah ikutan dolomite,” ujarnya Apabila hasilnya ternyata banyak mengandung timah hitam, berarti selama ini kita kecolongan karena izin untuk batu dolomite sementara kandungan timah hitam.
“Pemerintah jangan menyepelekan masalah ini, dalam hal izin galian batu dolomite ini banyak kerugian pemerintah daerah, selain restribusi yang kecil kerusakan jalan akibat dilewati truk juga parah,” ujar Mustafa. ( Serambinews )