Foto : Ilustrasi (eucorageandteach) SYAWALUDDIN | STC KARANG BARU - Drs Muzakir Samidan, SH. MH; Rektor Universitas Islam Tamiang s...
Foto : Ilustrasi (eucorageandteach)
|
KARANG BARU - Drs Muzakir Samidan, SH. MH; Rektor Universitas Islam Tamiang sudah melukai profesi jurnalis, Dia saat dinobatkan sebagai Khatib Shalat I'd beberapa waktu lalu mengatakan, "Profesi jurnalis rentan terhadap pemberitaan negatif dan bakal menjadi penghuni neraka" itu kutipan sebait kalimat Muzakir.
Kalimat tendensius itu dilontarkan Muzakir didepan seribuan Jama'ah Shalat I'd Masjid Sidoarjo Kota Langsa beberapa waktu lalu.
Komunitas Jurnalis Aceh Tamiang (Komjatam) mengecam prilaku dan perkataan seorang Rektor yang tidak pada tempatnya, seyogianya para pekerja Jurnalis dirangkul, bukan malah membuat Gab dengan perkataan tidak senonoh di depan publik.
Pengecaman terhadap Muzakir, tidak hanya dari Komjatam saja, tapi juga dari Perwakilan PWI kota Langsa, Balai Wartawan PWI Atam, juga para pekerja Jurnalis.
Koordinator Komjatam, Awel mengatakan, itu bukan pernyataan seorang rektor, tetapi tak lebih hanya ucapan seorang murid anak SD, yang tidak tahu pentingnya peran Jurnalis dalam kehidupan.
"Saya kira Saudara Muzakir, belajar dan buka dulu UU nomor 40 tahun 1999, tentang Jurnalistik. Dan buka juga Kode Etik Jurnalis (KEJ), setelah belajar atau Berguru, baru boleh bicara tentang dunia Jurnalistik". Tegas Awell.
Menurutnya, ucapan itu tak pantas dilontarkan, apalagi Muzakir seorang Rektor, intelektual dan Mubaligh (penceramah), pantasnya Muzakir yang tidak tau etika dan tata krama dalam menempatkan kata-kata.
Awel minta, Muzakir harus menarik kembali ucapannya, meminta maaf secara terbuka dalam konferensi pers, serta mengiklankan ucapan maafnya dalam halam koran yg terbit di Aceh khususnya Atam.
"Kita minta dengan tegas, dalam hitungan 7 hari kerja, jika ini tidak di indah kan, kita akan lakukan tindakan hukum, dalam kasus pencemaran nama baik Profesi Pekerja Jurnalistik" kata Awell.
Lebih jauh dikatakan; Pada hari itu Muzakir Samidan saat menjadi Khatib dalam isi kutbah nya menyebutkan "bahwa profesi wartawan rentan dalam pemberitaan negatif. Menurutnya para wartawan bakal menjadi penghuni neraka karena pemberitaan-pemberitaan yang dibuatnya selalu menyudutkan orang lain dan kebenaranya belum tentu ada." Inilah perkataan Muzakir yang menjadi pemicu reaksi para wartawan Kota Langsa dan Aceh Tamiang.
Menyikapi pernyataan Rektor tersebut komunitas jurnalis Aceh Tamiang sangat menyayangkan pernyataan miring terhadap profesi wartawan yang dilontarkan Muzakir ditempat umum yang notabene tempat ibadah (Masjid).
"Kepada pihak penegak hukum supaya bisa memroses peryataan sang Rektor yang dianggap penuh kebencian pribadi terhadap fungsi pers. "Kata Evizar, Sekretaris kantor Balai PWI Aceh Tamiang.
Menurutnya, tidak pantas seorang pendidik mengeluarkan kalimat bernada tendensi di hadapan jamaah shalat I'd atau ditempat umum.
Momen Idul Fitri seharusnya bisa diisi dengan kembali kepada Fitrah (suci) sikap santun dan relijius merupakan tali perekat yang bisa menyatukan uamat untuk saling maaf memaafkan, bukan justru sebaliknya khatib melontarkan kalimat atau ucapan yang dapat memancing permusuhan. (***)