Foto | Berita Sore Suara Tamiang Berita Sore | TARMIZI PUTEH Hadiah 1 unit mobil daihatsu xenia dari BRI Cabang Langsa, un...
![]() |
Foto | Berita Sore |
Berita Sore | TARMIZI
PUTEH
Hadiah 1 unit mobil daihatsu xenia dari BRI
Cabang Langsa, untuk Kelompok Tani (Poktan) Tunas Muda Desa Sulum, Kecamatan
Sekrak, Aceh Tamiang, diduga digelapkan Ketuanya Sofian. Hal
tersebut dikatakan oleh salah seorang anggota Poktan Tunas Muda Desa Sulum,
Gogon kepada Berita Sore, Senin (07/01/13).
Menurut Gogon, Sahadan dan Mat Muda bahwa rekening yang memenangkan undian hadiah
mobil Daihatsu tersebut, adalah milik Poktan Tunas Muda Desa sulum, yang diketuai oleh Sofian. Sebelumnya rekening tersebut dibuka bersama untuk menerima aliran dana Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM) dalam kegiatan optimalisasi lahan dari Dishutbun Aceh Tamiang,
Ironisnya, berapa jumlah dana yang masuk ke rekening
anggota Poktan Tunas Muda, tidak
mengetahui jumlah dana yang masuk ketika itu. “Kami tidak diinformasikan berapa
jumlah dana bantuan yang masuk ke rekening”, ujar Gogon mewakili beberapa
anggota kepada Berita Sore.
Menurut beberapa anggota Poktan Tunas Muda, mereka hanya di berikan bantuan bibit pohon rambung
seukuran pensil sebanyak 250 batang dan
itu pun saat sekarang, setengah dari
bibit yang dibantu banyak yang mati.
Hal senada juga diungkapkan Jamal Arif dan
Alimat, tokoh masyarakat Desa Sulum kepada Berita
Sore, Senin (07/01), mereka berdua sangat menyesalkan atas sikap ketua Poktan
Tunas Muda, Sofian yang tidak transparan soal hadiah yang didapat dan diduga telah
digelapkan atau dijual secara diam-diam tanpa musyawarah dengan anggota poktan.
“Bagaimana pun juga kami ikut memiliki, hadiah mobil Daihatsu Xenia
itu, karena menang atas rekening bersama milik Poktan Tunas Muda, bukan milik
pribadi Sofian dan kami punya bukti”, kata Jamal Arif.
Informasi yang berhasil dihimpun dari anggota
kelompok tani, bahwa dari pengakuan Sofian ketua kelompok kepada para anggota, Rabu
(02/01), mobil tersebut sudah dijualnya setelah
diterima atau diambil dari Bank BRI cabang langsa, seharga Rp 80 juta. Dari hasil penjualan mobil tersebut, Sofian
telah mengeluarkan uang di antaranya untuk pajak Rp 28 juta, servis untuk BRI Rp 2,7 juta, transportasi Rp 5oo
ribu.
Kemudian, jatah PPTK (Pejabat Pembuat Teknis
Kegiatan) Dishutbun, Unterkis Rp 10 juta,
jatah Kepala Dishutbun, Syahri Rp 15 juta, jatah Ketua (Sofyan sendiri) Rp 7,5 juta, untuk
membayar/menutup uang adat Rp 1 juta, untuk
anggaran membuat kolam desa Rp 4 juta, untuk membayar ongkos angkut pupuk Rp 350 ribu, hak
agen yang menjual mobil sejumlah Rp 3 juta, dan kenduri anak yatim Rp. 1,7
juta.
Yang anehnya, seluruh pengeluaran itu, menurut anggota
Poktan tidak melibatkan serta bermusyawarah dengan mereka, sampai berita ini di
turunkan mereka belum menerima uang sepeser pun dari hasil penjualan hadiah yang
di duga telah di gelapkan ketuanya.
Kepala Dishutbun, Syahri. SP yang dikonfirmasi Berita Sore, Senin (07/01) terkait
namanya yang disebut-sebut ikut menerima
dana Rp 15 juta, dari hasil penjualan
mobil hadiah tersebut membenarkan. “Memang ada di janjikan akan diberi, tetapi
sampai sekarang belum diterima”, ujar Syahri.
Sementara itu, PPTK Dishutbun, Unterkis membenarkan dirinya menerima Rp 10 juta dari Sofian
ketua Poktan Tunas Muda. “yang namanya hadiah, bila diberi apa salahnya diterima
?”, Ujar Unterkis. (***)