Foto Ilustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Terkait pelecehan terhadap wartawan, Rudi Kurniawan ol...
![]() |
Foto Ilustrasi Google |
rico_realitas@yahoo.com
Terkait pelecehan terhadap wartawan, Rudi Kurniawan oleh oknum kontraktor berinisial ‘KA’, Polres Aceh Tamiang akan terus memproses kasus tersebut. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK kepada Realitas. Kamis (24/1) kemarin.
Terkait pelecehan terhadap wartawan, Rudi Kurniawan oleh oknum kontraktor berinisial ‘KA’, Polres Aceh Tamiang akan terus memproses kasus tersebut. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK kepada Realitas. Kamis (24/1) kemarin.
Sebelumnya diberitakan pada saat
kejadian, Rudi Kurniawan sedang duduk di warkop Alam Asri, Jalan Ir H Juanda,
Karang Baru. Tiba tiba saja dirinya dipanggil oleh ‘KA’.
Lantas saja Rudi menghampiri ‘KA’,
namun secara tiba tiba kepalan tangan ‘KA’ sudah mengarah ke bibir Rudi. ‘KA’ Sambil
mengatakan “Cerita apa kau sama orang-orang tentang aku”, kata KA yang ditiru
oleh Rudi.
Peristiwa itu disinyalir berkaitan
dengan pekerjaan proyek pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) senilai 5,2 milyar yang digawangi ‘KA’.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Imam
Asfali SIK saat dikonfirmasi membenarkan, Rudi Kurniawan telah melaporkan dengan
tanda bukti laporan bernomor TBL/10/2013/Res Atam.
“Laporannya sudah diterima, menyangkut
perkara ini tidak ada sedikitpun terkait tentang kinerja pers. Sebab yang
bersangkutan tidak ada konfirmasi tentang pekerjaan proyek dan saat tidak
melakukan aktivitas jurnalistik. Jadi tidak bisa dikaitkan dengan UU Pokok Pers
melainkan KUHP pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan”, kata Imam. (***)