HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus Pelecehan Wartawan, Polres Atam P21 kan Berkas

Foto Ilustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com   Terkait pelecehan terhadap wartawan, Rudi Kurniawan ol...

Foto Ilustrasi Google
RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com 

Terkait pelecehan terhadap wartawan, Rudi Kurniawan oleh oknum kontraktor berinisial ‘KA’, Polres Aceh Tamiang akan terus memproses kasus tersebut. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK kepada Realitas. Kamis (24/1) kemarin.

Sebelumnya diberitakan pada saat kejadian, Rudi Kurniawan sedang duduk di warkop Alam Asri, Jalan Ir H Juanda, Karang Baru. Tiba tiba saja dirinya dipanggil oleh ‘KA’.

Lantas saja Rudi menghampiri ‘KA’, namun secara tiba tiba kepalan tangan ‘KA’ sudah mengarah ke bibir Rudi. ‘KA’ Sambil mengatakan “Cerita apa kau sama orang-orang tentang aku”, kata KA yang ditiru oleh Rudi.

Peristiwa itu disinyalir berkaitan dengan pekerjaan proyek pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) senilai 5,2 milyar yang digawangi ‘KA’.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK saat dikonfirmasi membenarkan, Rudi Kurniawan telah melaporkan dengan tanda bukti laporan bernomor TBL/10/2013/Res Atam.

“Laporannya sudah diterima, menyangkut perkara ini tidak ada sedikitpun terkait tentang kinerja pers. Sebab yang bersangkutan tidak ada konfirmasi tentang pekerjaan proyek dan saat tidak melakukan aktivitas jurnalistik. Jadi tidak bisa dikaitkan dengan UU Pokok Pers melainkan KUHP pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan”, kata Imam. (***)