Ilustrasi suara-tamiang.com | Kadis Kehuatanan dan Perkebuanan Aceh Tamiang, Syahri SP mengatakan, hasil pmebicaraan dengan bupati pad...
Ilustrasi |
suara-tamiang.com | Kadis Kehuatanan dan Perkebuanan Aceh Tamiang, Syahri SP mengatakan,
hasil pmebicaraan dengan bupati pada Selasa lalu, bawasa fungsi hutan di
Desa Tanjung Keramat dan Matang Sepeng akan dikembalikan seperti
semula.
“Kita sudah bicara dengan Kapolres dan Kasat Reskrim dan kini
tinggal kapan ada waktu bupati untuk bersama untuk mencari jalan keluar
menyangkut dengan perambahan hutan tersebutm,”ujarnya.
Intinya, sebut Syahri, fungsi kawasan hutan mangrove akan dikembalikan seperti semula. Ditambahkanya, setelah ada instruksi bupati, langsung turun ke lapangan.”Alat berat beco sejak Sabtu kemarin sudah keluar dari kawasan itu,” ujar Syahri mejwab Serambi Minggu kemarin. | Sumber : Serambinews
Intinya, sebut Syahri, fungsi kawasan hutan mangrove akan dikembalikan seperti semula. Ditambahkanya, setelah ada instruksi bupati, langsung turun ke lapangan.”Alat berat beco sejak Sabtu kemarin sudah keluar dari kawasan itu,” ujar Syahri mejwab Serambi Minggu kemarin. | Sumber : Serambinews