Jajaran Satlantas Polres Aceh Tamiang, Selasa kemarin membagikan brosur tertib lalulintas kepada para penggunakan jalan di Kualasimpang. K...
Jajaran Satlantas Polres Aceh Tamiang, Selasa kemarin membagikan brosur tertib lalulintas kepada para penggunakan jalan di Kualasimpang. Kegiatan itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di klabupaten tersebut.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Lantas Iptu Musniar SSos usai melakukan pembagian brosur kepada pengguna jalan di depan terminal Kota Kualasimpang kepada Serambi, Selasa (4/9) mengatakan, pembagian brosur dilakukan agar warga memperhatikan keselamatan di jalan raya disamping kelengkapan administrasi kenderaan.
Dampak dari pelanggaran tertib berlalu lintas di jalan raya dari Januari – Agustus sudah 34 kecelakaan terjadi, 19 orang diantaranya meninggal dunia, 29 orang luka berat, luka ringan enam orang dengan kerugian material mencapai Rp 110 Juta.
Di Tamiang, ada angkutan bak terbuka dari perkebunan sering mengangkut tenaga kerja sehingga rawan kecelakaan dan melanggar tertib berlalulintas.
Juga pemakaian helm muka belakang masih banyak warga yang juga belum pakai padahal fungsinya untuk melindungi kepala dari benturan benda keras jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan sehingga nyawa masih bisa diselamatkan.
“Menghidupi lampu utama kenderaan roda dua masioh diindahkan oleh warga padahal sudah diimbau, ini juga berfungsi meminimalisir tabrakan sesama kenderaan,”katanya. Disisi lain Kasat Lantas juga mengimbau kenderaan roda empat agar mencopot pemasangan sirena dan rotater, karena tidak sesuai ketentuan. | Serambi Indonesia | Ilustrasi | Foto | Google
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Lantas Iptu Musniar SSos usai melakukan pembagian brosur kepada pengguna jalan di depan terminal Kota Kualasimpang kepada Serambi, Selasa (4/9) mengatakan, pembagian brosur dilakukan agar warga memperhatikan keselamatan di jalan raya disamping kelengkapan administrasi kenderaan.
Dampak dari pelanggaran tertib berlalu lintas di jalan raya dari Januari – Agustus sudah 34 kecelakaan terjadi, 19 orang diantaranya meninggal dunia, 29 orang luka berat, luka ringan enam orang dengan kerugian material mencapai Rp 110 Juta.
Di Tamiang, ada angkutan bak terbuka dari perkebunan sering mengangkut tenaga kerja sehingga rawan kecelakaan dan melanggar tertib berlalulintas.
Juga pemakaian helm muka belakang masih banyak warga yang juga belum pakai padahal fungsinya untuk melindungi kepala dari benturan benda keras jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan sehingga nyawa masih bisa diselamatkan.
“Menghidupi lampu utama kenderaan roda dua masioh diindahkan oleh warga padahal sudah diimbau, ini juga berfungsi meminimalisir tabrakan sesama kenderaan,”katanya. Disisi lain Kasat Lantas juga mengimbau kenderaan roda empat agar mencopot pemasangan sirena dan rotater, karena tidak sesuai ketentuan. | Serambi Indonesia | Ilustrasi | Foto | Google