HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kemenpera Renovasi 2.274 Rumah di Subulussalam

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun ini mengucurkan dana Rp 13,6 miliar untuk membantu renovasi 2.274 unit rumah tidak layak huni...

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun ini mengucurkan dana Rp 13,6 miliar untuk membantu renovasi 2.274 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 74 desa di Kota Subulussalam. Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti kepada wartawan, Kamis (31/5) , mengatakan, program tersebut akan bersinergi dengan program perumahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Sejatinya, kata Sakti, sesuai Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenpera RI, realisasi bantuan renovasi rumah untuk Kota Subulussalam dan Bener Meriah pada 2013 mendatang. “Tapi ternyata bisa dilaksanakan pada tahun ini dan angka yang disetujui Kemenpera juga sangat banyak,” kata Sakti seraya menambahkan program tersebut sebagai langkah mempercepat penyelesaian perbaikan rumah kumuh di Subulussalam.

Berdasarkan kesepakatan, Kemenpera akan membantu Rp 6 juta untuk satu kepala keluarga. Pemko Subulussalam sendiri menurut Merah Sakti mengusulkan 3.600-an unit rumah tidak layak huni kepada Kemenpera RI untuk direnovasi. Setelah melalui verifikasi, kemenpera menyetujui sebanyak 2.274 unit.”Yang diusulkan Pemko Subulussalam ada 3.600-an,” terang Sakti.

Sakti memperkirakan, realisasi bantuan rehab rumah ini dapat dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni.

Ditanya soal mekanisme penyaluran dana terkait, Wali Kota Sakti menjelaskan melalui Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang dibentuk melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Subulussalam. “Dalam satu UPK akan menangani 50 unit rumah. Proses pelaksanaan, dilakukan secara swakelola oleh pemilik rumah terkait,” katanya. | Serambinews