HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

35 Datok Penghulu Ikut Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlidungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) bekerja sama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi ...

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlidungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) bekerja sama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketran) Aceh Tamiang, Jumat (15/6) melaksanakan sosialisasi perlindungan Tenaga Kerja di Hotel Morilisa, Karang Baru, Kualasimpang. Kegiatan itu dikuti 35 peserta yang terdiri dari Datok Penghulu (keuchik), camat, imum mukim, pemuda dan tokoh asyarakat.

Kepala BP3TKI Aceh, Mukhtar S Sos mengatakan, sosialisasi penempatan TKI dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga tentang proses penempatan serta perlindungan TKI keluar negeri.

Tujuannya, agar peserta mempunyai pengetahuan tentang tata cara dan mekanisme penempatan TKI seperti kelengkapan dokumen yang diperlukan, proses penyelesaian permasalahan TKI sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Aceh pro aktif dalam menjalankan program penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri sesuai dengan amanat UU No 39 tahun 2004 guna mengatasi angka penganguran dan kemiskinan di Aceh. “Pos Pelayanan, penempatan  dan perlindungan TKI (P4TKI) akhir Juni di buka,”ujarnya.

Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latief mengatakan permasalahan yang di timbul dari program memberikan bantuan biaya keberangkatan kepada calon TKI adalah terletak pada biaya penempatan, karena masing-masing negara penempatan biayanya berbeda-beda. Karenanya, pemerintah terus berupaya memperjuangkan nasib para calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri dengan memperbaiki regulasi agar benar-benar berpihak kepada TKI bukan kepaga agen atau pengguna TKI.

Perbaikan regulansi tersebut mulai dari peningkatan kualitas pelayanan maupun pemberdayaan pasca selesai menjadi TKI, disamping memberikan motivasi kepada mereka agar menjadi enterpreneurship yang tangguh.  “Program ini telah diluncurkan dengan memberikan bantuan modal usaha kepada mantan TKI melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR),”ujar Bupati yang diwakili Asisten III, Amiruddin. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tamiang, Basyaruddin SH mengatakan, BP3TKI  telah membuka di Tamiang, merupakah satu-satunya pos yang terbentuk di Aceh. | Serambinews, Foto : Ilustrasi/Google