Puluhan wanita dan pria terjebak razia busana yang digelar Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) di kawasan Simpang Mesra, Jeulingke, Banda Aceh...

Razia yang digelar sejak pukul 15.20 itu merupakan razia gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dibantu oleh sejumlah anggota polisi dan TNI. Razia yang digelar sore tadi untuk mensosialisasikan Qanun No. 11/2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
Rina, salah seorang wanita yang terjebak razia, mengatakan razia yang digelar petugas Wilayatul Hisbah merupakan tindakan yang tidak efektif. Menurutnya, Polisi Syariat sebenarnya harus mengkritik para pengguna celana ketat mulai dari akhlaknya.
“Untuk apa kritik celana ketat kalau akhlaknya masih sama juga. Untuk apa pakai pakaian muslimah kalau akhlaknya gak bagus,” kata Rina kepada wartawan.
Ia menambahkan Polisi Syariat seharusnya menggelar razia jangan hanya menyasar pengguna pakaian ketat, tapi juga membina akhlak orang. Ia mengaku tidak keberatan dengan razia yang digelar tadi.
“Tidak keberatan sih, kalau cuma gini hanya buang-buang waktu saja. Seharusnya mereka membina akhlak juga,” tambahnya.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh Syamsudin, mengatakan razia yang digelar ini untuk menegakkan Qanun No. 11 tahun 2002. Mereka menilai masih banyak masyarakat Kota Banda Aceh yang melanggar qanun syariat.
“Razia hari ini untuk menegakkan qanun syariat, kami sudah lama tidak menggelar razia di jalan,” kata Syamsudin kepada wartawan.
Ia menjelaskan pelanggar terbanyak pada saat razia kali ini adalah laki-laki yang memakai celana pendek dan perempuan memakai celana ketat. Mereka yang terjaring razia kemudian dibina oleh petugas di lokasi razia.
“Kalau mereka terjaring lagi baru kita tahan, hari ini kita bina di tempat,” kata dia. | Agus Setyadi, Acehkita.com