Polres Langsa diminta mengusut tuntas dugaan manipulasi data tenaga honorer katagori I oleh oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Langs...
Polres Langsa diminta mengusut tuntas dugaan
manipulasi data tenaga honorer katagori I oleh oknum pejabat di Pemerintah Kota
(Pemko) Langsa. Apabila hal tersebut terbukti, maka pihak berwajib harus
mengambil tindakan tegas sesusai undang-undang yang berlaku.
Ketua LSM Bening, Sukri Asma SH kepada Serambi Minggu (27/5) mengatakan, terkait masalah manipulasi data tenaga honorer yang diluluskan pada kelompok katagori I Pemko Langsa tahun 2012 untuk diangkat menajdi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sudah menjadi pembicaraan masyarakat luas.
Oleh karenanya polisi harus bertindak secara transparan dalam penegakan supremasi hukum tersebut, sehingga tidak memunculkan fitnah berkelanjutan yang akan merugikan semua pihak. “Masalah kecurangan dalam memanipulasi data tenaga honorer itu sangat merugikan masyarakat terutama para honorer, karena itu persoalan ini wajib diusut hingga ke meja hijau,” kata Sukri Asma.
Menurutnya, kasus yang telah dilaporkan oleh tenaga honorer Pemko Langsa ke Polres Langsa beberapa waktu lau, hingga kini belum diketahui perkembangan pengusutannya. Sehingga masyarakat saat ini terus bertanya-tanya apakah kasus tersebut berjalan sampai di sini saja tanpa ada kejelasannya, atau benar-beanr menjadi prioritas aparat penegaka hukumnya. “Kita meminta pihak berwajib memprioritaskan kasus dugaan manipulasi data tenaga honorer katagori I ini untuk penuntasannya,”tegas Sukri Asma.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan manipulasi (pemalsuan) data tenaga honorer tahun 2005 yang lulus kriteria katagori I (satu) yang dipersiapkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Langsa tahun 2012, oleh BKPP setempat telah dilaporkan ke Polres Langsa. Pihak pelapor menduga telah terjadi manipulasi data terhadap maupun adanya tenaga honorer fiktif pada pengumuman katagori I tersebut. | Serambinews.com
Ketua LSM Bening, Sukri Asma SH kepada Serambi Minggu (27/5) mengatakan, terkait masalah manipulasi data tenaga honorer yang diluluskan pada kelompok katagori I Pemko Langsa tahun 2012 untuk diangkat menajdi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sudah menjadi pembicaraan masyarakat luas.
Oleh karenanya polisi harus bertindak secara transparan dalam penegakan supremasi hukum tersebut, sehingga tidak memunculkan fitnah berkelanjutan yang akan merugikan semua pihak. “Masalah kecurangan dalam memanipulasi data tenaga honorer itu sangat merugikan masyarakat terutama para honorer, karena itu persoalan ini wajib diusut hingga ke meja hijau,” kata Sukri Asma.
Menurutnya, kasus yang telah dilaporkan oleh tenaga honorer Pemko Langsa ke Polres Langsa beberapa waktu lau, hingga kini belum diketahui perkembangan pengusutannya. Sehingga masyarakat saat ini terus bertanya-tanya apakah kasus tersebut berjalan sampai di sini saja tanpa ada kejelasannya, atau benar-beanr menjadi prioritas aparat penegaka hukumnya. “Kita meminta pihak berwajib memprioritaskan kasus dugaan manipulasi data tenaga honorer katagori I ini untuk penuntasannya,”tegas Sukri Asma.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan manipulasi (pemalsuan) data tenaga honorer tahun 2005 yang lulus kriteria katagori I (satu) yang dipersiapkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Langsa tahun 2012, oleh BKPP setempat telah dilaporkan ke Polres Langsa. Pihak pelapor menduga telah terjadi manipulasi data terhadap maupun adanya tenaga honorer fiktif pada pengumuman katagori I tersebut. | Serambinews.com