Tertundanya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dr Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf (ZIKIR) terkendala beberapa faktor yan...

Tertundanya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dr Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf (ZIKIR) terkendala beberapa faktor yang mempengaruhi, pertama, kemungkinan besar masih belum jelas keuntungan berbalut kepentingan Pemerintah Pusat selama Zikir menjabat sebagai gubernur. Biasanya kepentingan yang diinginkan ekonomi dan politik. Hal itu dikatakan Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Ariyos Nivada via seluler kepada suara-tamiang.com, Senin (28/5) kemarin.
Lebih lanjut Ariyos mengatakan, “Faktor kedua, pengunduran pelantikan dikarenakan status kewarganegaraan Zaini Abdullah masih dipertanyakan, dikarenakan kemungkinan masih tersangkut sebagai warga asing. Ketiga, bisa juga penundaan juga berhubungan dengan persiapan di DPRA-nya yang belum selesai. Dikarenakan disana pelatikan di lakukan. Keempat, pertimbangan penundaan bisa jadi urusan administrasi belum dilengkapi semuanya dari pihak pemenang yakni Zikir”, sebut Alumni Mahasiswa UGM jurusan Politik itu.
Menurutnya, Semua faktor itu menyebabkan petinggi elit Partai Aceh melakukan komunikasi politik dengan Menkopolhukam serta Mendagri. Kalau pun tetap di lantik, maka akan melanggar prosedural pelantikan. Pemerintah pusat tidak akan berani ambil tindakan diluar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia hanya untuk melantik gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih. Disebabkan secara administrasi dan status kewarganegaraan belum terselesaikan. Dikarenakan akan memicu daerah lain akan meminta hal yang serupa jika masalah prosedural diberikan secara spesial dan khusus kepada Zikir. Di situlah pertimbangan logis pemerintah pusat.
Dikatakannya, tidak cukup hanya itu saja, kejelasan kepentingan pemerintah pusat pun harus disepakati, jikalau ingin pelantikan gubernur berjalan. “Semakin lama pelantikan semakin menguntungkan pihak-pihak tertentu yang suka momentum ini. sehingga diperlukan cara cepat meminimalisir agar tidak masuk angin atas sebuah skenario lainnya untuk menggagalkan pelantikan. Tetap langkah itu melanggar keputusan resmi yang memenangkan Zikir sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih”, kata Peneliti di Communication dan Research Institute itu. | Rico Fahrizal