Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa kini mulai membuka pos pelayanan hukum gratis, yang bersifat terbuka untuk masyarakat umum. Layanan ini m...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa kini mulai
membuka pos pelayanan hukum gratis, yang bersifat terbuka untuk masyarakat
umum. Layanan ini meliputi konsultasi tentang hukum perdata, kriminal, dan lain
sebagainya, sehingga masyarakat akan mengerti tentang hukum dan hak-hak
hukumnya.
Kajari Langsa, Adonis SH MH, melalui Kasi Intelijen Adi Tyogunawan SH, kepada Serambi Jumat (25/5) mengatakan, saat ini Kejari Langsa mulai mengfungsikan pos pelayanan hukum gratis, dan layanan tersebut akan diperuntukan bagi selutruh masyarakat daerah setempat. Pelaksanaan kegiatan meliputi seksi perdata, seksi tata usaha negara, dan seksi intelijen.
Untuk mendapatkan layanan hukum tersebut, masyarakat diimbau untuk datang menanyakan langsung tentang permasalahan hukum atau melakukan konsulatsi dengan petugas Kejari Langsa. Tujuan utama dibukanya pos pelayanan hukum gratis tersebut adalah agar masyarakat paham tentang hukum dan hak-hak hukumnya, apalagi mereka yang sedang terkait dengan permasalahan hukum.
“Operasionalisasi pos pelayanan hukum gratis yang mulai kita buka di kantor Kejari sertempat ini hendaknya harus diketahui oleh masyarakat Kota Langsa, sehingga mereka yang hendak melakukan konsulatsi hukum tidak perlu sungkan-sungkan,”kata Kasi Intelijen Kejari Langsa. | Serambinews.com
Kajari Langsa, Adonis SH MH, melalui Kasi Intelijen Adi Tyogunawan SH, kepada Serambi Jumat (25/5) mengatakan, saat ini Kejari Langsa mulai mengfungsikan pos pelayanan hukum gratis, dan layanan tersebut akan diperuntukan bagi selutruh masyarakat daerah setempat. Pelaksanaan kegiatan meliputi seksi perdata, seksi tata usaha negara, dan seksi intelijen.
Untuk mendapatkan layanan hukum tersebut, masyarakat diimbau untuk datang menanyakan langsung tentang permasalahan hukum atau melakukan konsulatsi dengan petugas Kejari Langsa. Tujuan utama dibukanya pos pelayanan hukum gratis tersebut adalah agar masyarakat paham tentang hukum dan hak-hak hukumnya, apalagi mereka yang sedang terkait dengan permasalahan hukum.
“Operasionalisasi pos pelayanan hukum gratis yang mulai kita buka di kantor Kejari sertempat ini hendaknya harus diketahui oleh masyarakat Kota Langsa, sehingga mereka yang hendak melakukan konsulatsi hukum tidak perlu sungkan-sungkan,”kata Kasi Intelijen Kejari Langsa. | Serambinews.com