Sebanyak 400 lembar pembuatan e-KTP yang sudah di cetak oleh Capil Pusat di Jakarta kepada dinas Catatan Sipil (CAPIL) kota Lhokseumawe ...
Sebanyak 400 lembar pembuatan e-KTP yang sudah di cetak oleh Capil Pusat di Jakarta kepada dinas Catatan Sipil (CAPIL) kota Lhokseumawe dinyatakan salah di cetak dikarenakan, kesalahan dalam penulisan pada lembar nama provinsi.
Pada kolom nama provinsi di lembaran e-KTP tersebut di tulis NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) padahal seharusnya, di tulis Provinsi Aceh sehingga e-KTP sebanyak 400 lembar tersebut yang telah di cetak gagal di berikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Lhokseumawe, T.Adnan membenarkan,”kesalahan cetak dalam pembuatan e-KTP sebanyak 400 lembar tersebut sudah kami perbaiki kembali namun,belum tahu pastinya kapan E-KTP itu selesai dan pihak kami terus bekerja maksimal agar proses pembuatan e-KTP cepat selesai.
“Kesalahan itu dalam penulisan nama provinsi yang seharusnya,di tulis Aceh akan tetapi di situ di tulis NAD” paparnya.
Untuk jumlah penduduk kota Lhokseumawe sebanyak 193 ribu jiwa namun,yang sudah wajib membuat KTP ada sejumlah 130 ribu orang sesuai pada daftar di kantor kami dan saat ini sudah mencapai 80 % jumlah yang sudah membuat KTP.
Kami terus menghimbau kepada masyarakat kota Lhokseumawe baik yang berada di dalam maupun luar kota agar secepatnya membuat e-KTP sealgi dalam pembuatanya masih gratis hingga tanggal 30 April 2012 mendatang,jika masyarakat tersebut dalam keadaan sakit berikanlah laporan yang jelas agar kami bisa langsung datang kerumahnya ”ujarnya.(topkota.com)
Pada kolom nama provinsi di lembaran e-KTP tersebut di tulis NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) padahal seharusnya, di tulis Provinsi Aceh sehingga e-KTP sebanyak 400 lembar tersebut yang telah di cetak gagal di berikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Lhokseumawe, T.Adnan membenarkan,”kesalahan cetak dalam pembuatan e-KTP sebanyak 400 lembar tersebut sudah kami perbaiki kembali namun,belum tahu pastinya kapan E-KTP itu selesai dan pihak kami terus bekerja maksimal agar proses pembuatan e-KTP cepat selesai.
“Kesalahan itu dalam penulisan nama provinsi yang seharusnya,di tulis Aceh akan tetapi di situ di tulis NAD” paparnya.
Untuk jumlah penduduk kota Lhokseumawe sebanyak 193 ribu jiwa namun,yang sudah wajib membuat KTP ada sejumlah 130 ribu orang sesuai pada daftar di kantor kami dan saat ini sudah mencapai 80 % jumlah yang sudah membuat KTP.
Kami terus menghimbau kepada masyarakat kota Lhokseumawe baik yang berada di dalam maupun luar kota agar secepatnya membuat e-KTP sealgi dalam pembuatanya masih gratis hingga tanggal 30 April 2012 mendatang,jika masyarakat tersebut dalam keadaan sakit berikanlah laporan yang jelas agar kami bisa langsung datang kerumahnya ”ujarnya.(topkota.com)