SELAMA 120 hari (4 bulan) Abraham Samad sudah memimpin KPK, tapi kinerja KPK masih dinilai lambat. Dari delapan kasus besar hingg...
SELAMA 120 hari (4 bulan) Abraham Samad sudah memimpin KPK,
tapi kinerja KPK masih dinilai lambat. Dari delapan kasus besar hingga saat ini
belum satu pun yang bisa diselesaian. Sehingga, sesuai janji Samad, jika dalam
120 hari ke depan situasinya tetap, maka Samad diminta harus mengundurkan diri
dan siap-siap pulang kampung.
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK Neta Saputra Pane dalam acara diskusi dengan tema "Apa Kabar 100 Hari KPK" di Gedung DPR RI, Kamis (19/4).
"Jika ke 8 kasus tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad harus siap-siap memenuhi janjinya. Kalau tidak juga tuntas, dia harus mundur dan pulang kampung," ujar Neta mengingatkan janji Abraham Samad saat terpilih menjadi Ketua KPK.
Menurut Neta, delapan kasus yang harus diungkap Abraham Samad adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kasus Mafia Pajak Gayus yang melibatkan pejabat (terutama perwira tinggi Polri), Bank Century, Wisma Atlet yang melibatkan ‘Bos Besar’ dan ‘Ketua Besar’, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR yang diungkap Wa Ode Nurhayati, suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia dan kasus suap di Kemenakertrans yang diduga melibatkan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Neta juga menilai kelambanan kerja KPK diakibatkan karena adanya indikasi keberpihakan yang luar biasa terhadap penguasa. Hal itu, lanjutnya, dipertontonkan KPK saat ini. Sehingga kasus-kasus besar yang pernah dijanjikan Samad cs akan diungkap menjadi kabur.
"Keberpihakan ini terlihat pula dari alot dan rumitnya KPK untuk memproses dan menangkap figur-figur yang dekat dengan kekuasaan. Meski sejumlah saksi sudah menyebut-nyebut mereka terlibat korupsi," paparnya.
Ia mencontohkan kasus Angelina Sondakh. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga ditahan. Kasus yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum. Sejumlah saksi sudah mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus Nazaruddin, tapi belum juga diproses. Begitu juga kasus yg diduga melibatkan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
"Sementara figur-figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan bisa dengan cepat diproses dan tersangkanya ditahan KPK," tandasnya (pelitaonline).
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK Neta Saputra Pane dalam acara diskusi dengan tema "Apa Kabar 100 Hari KPK" di Gedung DPR RI, Kamis (19/4).
"Jika ke 8 kasus tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad harus siap-siap memenuhi janjinya. Kalau tidak juga tuntas, dia harus mundur dan pulang kampung," ujar Neta mengingatkan janji Abraham Samad saat terpilih menjadi Ketua KPK.
Menurut Neta, delapan kasus yang harus diungkap Abraham Samad adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kasus Mafia Pajak Gayus yang melibatkan pejabat (terutama perwira tinggi Polri), Bank Century, Wisma Atlet yang melibatkan ‘Bos Besar’ dan ‘Ketua Besar’, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR yang diungkap Wa Ode Nurhayati, suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia dan kasus suap di Kemenakertrans yang diduga melibatkan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Neta juga menilai kelambanan kerja KPK diakibatkan karena adanya indikasi keberpihakan yang luar biasa terhadap penguasa. Hal itu, lanjutnya, dipertontonkan KPK saat ini. Sehingga kasus-kasus besar yang pernah dijanjikan Samad cs akan diungkap menjadi kabur.
"Keberpihakan ini terlihat pula dari alot dan rumitnya KPK untuk memproses dan menangkap figur-figur yang dekat dengan kekuasaan. Meski sejumlah saksi sudah menyebut-nyebut mereka terlibat korupsi," paparnya.
Ia mencontohkan kasus Angelina Sondakh. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga ditahan. Kasus yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum. Sejumlah saksi sudah mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus Nazaruddin, tapi belum juga diproses. Begitu juga kasus yg diduga melibatkan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
"Sementara figur-figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan bisa dengan cepat diproses dan tersangkanya ditahan KPK," tandasnya (pelitaonline).