HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Belum Masa Kampanye, Baliho Cabup/Cawabup Sudah Terpampang

Walau belum memasuki pase pemilukada Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Tamiang yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 2012 mendatang, n...

Walau belum memasuki pase pemilukada Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Tamiang yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 2012 mendatang, namun kenyataannya di lapangan, secara langsung maupun tidak langsung banyak dijumpai gambar Balon Bupati dan Wakil Bupati yang dipajang sepanjang jalan lintas yang sering dilalui masyarakat.

Ironisnya, belum ada sanksi yang mengikat secara tegas bagi pelaku pelanggaran Undang-Undang pemilu. Salah satu contoh adalah pemasangan atribut (Baliho) gambar pasangan balon kepala daerah yang terpajang disejumlah titik dalam kabupaten Aceh Tamiang sebelum masa kampanye.

Selain itu, disinyalir dari kalangan keluarga (termasuk isteri) maupun teman dekat  juga melakukan kampanye secara terselubung dengan mengunjungi Kampung-kampung dan melakukan pendekatan dengan Datok dan masyarakat.

Saat ini berbagai kegiatan selalu melibatkan banyak orang, tujuannya tidak lain hanya untuk mencari simpati dari masyarakat kalangan bawah. Meskipun kegiatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan salah satu organisasi termasuk organisasi keagamaan. Walau ini belum dapat dikatakan suatu pelanggaran, karena alasannya tidak ada hubungannya dengan kampanye, tapi yang jelas kegiatan tersebut sudah menuju kearah perkenalan profil calon.

Dimasa ini, masyarakat awam sudah bisa menebak dan membaca trik-trik dari sejumlah para bakal calon orang beken di Kabupaten ini. “Untuk apa sich kegiatan itu digelar bila hanya sekali dalam lima tahun, kearah mana kegiatan itu akan dibawa, kenapa baru sekarang, dan sampai kapan ya ?,” ujar salah seorang warga yang namanya tak ingin disebutkan.

Bahkan, berbagai cara para kandidat yang berasal dari kalangan PNS dengan sengaja mengundang sejumlah pejabat dan para pimpinan Kampung dan mengumpulkan mereka di fasilitas publik. Anehnya, Oknum tersebut berani mengabaikan sejumlah surat yang sudah ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang tentang larangan bagi PNS menggunakan fasilitas milik pemerintah untuk sosialisasi pencalonan dalam pemilukada di Bumi Muda Sedia.  Rico. F