Ilustrasi | Google Anggota DPRK Aceh Tamiang,T Insyafuddin ST, meminta Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latif, mengoptimalkan peran Satpol ...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Anggota DPRK Aceh Tamiang,T Insyafuddin ST, meminta Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latif, mengoptimalkan peran Satpol PP dalam menegakkaan aturan daerah. Sebab, selama ini kinerja Satpol PP dinilai belum maksimal.
Juru Bicara Badan Legislasi DPRK Aceh Tamiang, T Insyafuddin ST dalam rapat paripurna DPRK terhadap rancangan qanun Aceh Tamiang tahun 2011 mengatakan, Satpol PP dalam penegakan qanun jangan menungu perintah baru bergerak, tapi kerja sistem jemput bola.
“Kita minta Bupati serius agar qanun yang ditetapkan sebagai payung hukum dari pelaksanaan aturan dapat ditegakkan dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Satpol PP,” ujarnya.
T Insyafuddin mencontohkan, salah satu buruknya kinerja Satpol PP adalah menjamurnya bangunan sarang burung walet di Kualasimpang. Disamping itu, dinas lainnya juga meningkatkan monitoring dalam rangka
perbaikan dan penyempurnaan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Dinas juga harus punya inisitif, hanya untuk memperbaiki jalan berlubang harus menungu APBK disahkan.
Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latif ini yang hadir pada rapat paripurna tersebut, diminta memberikan kemudahan kepada pengusaha swasta agar mereka tertarik berinvestasi di Aceh Tamiang. (Sumber : serambi online).
Juru Bicara Badan Legislasi DPRK Aceh Tamiang, T Insyafuddin ST dalam rapat paripurna DPRK terhadap rancangan qanun Aceh Tamiang tahun 2011 mengatakan, Satpol PP dalam penegakan qanun jangan menungu perintah baru bergerak, tapi kerja sistem jemput bola.
“Kita minta Bupati serius agar qanun yang ditetapkan sebagai payung hukum dari pelaksanaan aturan dapat ditegakkan dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Satpol PP,” ujarnya.
T Insyafuddin mencontohkan, salah satu buruknya kinerja Satpol PP adalah menjamurnya bangunan sarang burung walet di Kualasimpang. Disamping itu, dinas lainnya juga meningkatkan monitoring dalam rangka
perbaikan dan penyempurnaan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Dinas juga harus punya inisitif, hanya untuk memperbaiki jalan berlubang harus menungu APBK disahkan.
Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latif ini yang hadir pada rapat paripurna tersebut, diminta memberikan kemudahan kepada pengusaha swasta agar mereka tertarik berinvestasi di Aceh Tamiang. (Sumber : serambi online).