Ilustrasi | Google Menjelang lebaran masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang mulai resah, hal ini disebabk...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Menjelang lebaran masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang mulai resah, hal ini disebabkan pada sejumlah SPBU terlihat sering kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama jenis bensin, khususnya disiang hari.
Kejadian ini sangat merugikan masyarakat banyak, yang paling utama bagi para tukang becak. Pantau di lapangan, hampir setiap SPBU yang ada dalam wilayah Bumi Muda Sedia ini sering terlihat lengang dikala siang hari, bahkan menurut warga yang tinggal diseputaran SPBU Seumadam, pusat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sering kali kosong.
Tetapi anehnya, jika malam hari terlihat banyak jerigen yang di isi oleh petugas SPBU, ungkap salah seorang warga ang tidak ingin disebutkan namanya.
Hal yang sama juga dikeluhkan, Supardi salah seorang pengendara sepeda motor, menurutnya belakangan ini sulit sekali untuk mengisi bensin dalam tangki kretanya, gak seperti dulu, kapan aja tersedia di SPBU.
Untuk itu supardi berharap kepada Kapolres Aceh Tamiang, agar lebih fokus memantau kinerja pengusaha SPBU yang disinyalir mencari keuntungan lebih, ungkap Supardi.
Di khawatirkannya ada terjadi permainan antara pengusaha SPBU dengan mafia minyak, kalau begini jadinya yang dirugikan masyarakat kelas bawah seperti kami. Seharusnya pihak penegak hukum mencari tau, mengapa kelangkaan BBM kerap kali terjadi neger kelapa sawit ini, karena inikan sudah menjadi tugas dari pada penegak hukum, paparnya dengan kesal.
Ditempat terpisah wawan salah seorang warga ketika dikonfirmasi juga menyesalkan, tindakan semena-mena yang dilakukan pemilik SPBU, seharusnya mereka mementingkan kebutuhan masyarakat, jangan mencari keuntungan lebih bermain dengan mafia minyak, itukan namanya menyengsarakan masyarakat.
Wawan meminta kepada Kapolres Aceh Tamiang melalui media ini, agar menegaskan kepada setiap personilnya untuk segera mengusut tuntas keberadaan mafia minyak tersebut, sehingga tidak terjadi berlarut larut dan kepada pihak PT. Pertamina untuk menindak SPBU yang kerap kali melanggar aturan telah ditetapkan BUMN tersebut, ujar Wawan.
Sumber : Harian Orbit