Ilustrasi | Google Sekolah gratis yang sering didengungkan ternyata hanya slogan, pasalnya masih ada saja pihak sekolah mengutip biaya...
![]() |
| Ilustrasi | Google |
Dalam pengambilan ijazah masih dikenakan biaya sebesar tiga puluh ribu rupiah. Padahal biasanya pengambilan ijazah tidak dipatokkan dan dirapatkan melalui rapat komite. Namun sama sekali pihak sekolah SD Negeri 1 Bukit Tempurung tidak mengambil keputusan melalui rapat terkesan kebijakan sepihak.
Anehnya, para siswa banyak ditemui masih menggunakan buku panduan dalam bentuk fotocopy yang biayanya dibebankan kepada siswa itu sendiri. Seperti, buku Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Agama, untuk biaya keseluruhannya siswa terpaksa lagi lagi merogoh kocek yang cukup dalam. “Apakah ini yang dimaksud dengan sekolah gratis,” kata salah seorang wali siswa yang tidak ingin ditulis namanya.
Ketika dikonfirmasi Sabtu, (13/8) di Kantor Kepala Sekolah Inja Ariani, S.Pd melalui Waka. Sekolah Anidar, S.Pd mengatakan, “Pengutipan uang tiga puluh ribu rupiah untuk mengambil ijazah ini sudah berlangsung selama dua tahun”. Karena dari uang tiga puluh ribu rupiah tersebut digunakan untuk fotocopy, leges, pres plastik dan rekaman kaset perpisahan, katanya.
Sedangkan saat ditanya mengenai jumlah siswa yang lulus berjumlah delapan puluh empat siswa dengan persentase seratus persen lulus, dan penerimaan siswa baru (PSB) untuk tahun ini sekitar seratus siswa, “jelasnya”.
Diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Aceh Tamiang Izwardi, S.Ip dapat menyikapi persoalan di SD Negeri 1 Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, karena SD tersebut adalah sekolah yang sudah menerima Dana BOS terbanyak di seluruh Aceh Tamiang.
Terkait penerimaan siswa baru yang mencapai seratus siswa perlu ditanggapi sangat serius karena telah over kapasitas dan menyalahi aturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia dalam Peraturan bersama Nomor 04/VI/PB/2011 dan nomor MA/111/2011.
Sumber : Rico F
