Dalam rangka mendukung pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPC Organda kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2011 ini mel...
Dalam rangka mendukung pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPC Organda kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2011 ini melakukan berbagai terobosan, baik untuk rencana kerja jangka pendek, menengah maupun jangka panjang sebagaimana yang tertuang dalam visi misinya. Demikian dikatakan Ketua Organda kabupaten Aceh Tamiang, T. Rizal Asmar kepada koran ini di Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang kemarin.
Menurut Rizal, program kerja jangka pendek yang harus dilakukan adalah konsolidasi internal organisasi yang bertujuan mengefektifkan roda organisasi agar dapat berjalan dengan baik.Untuk rencana kerja jangka menengah kata Rizal adalah dengan mendirikan Koperasi yang akan dapat membantu anggotanya, dalam bidang transportasi agar selanjutnya dapat mendorong terciptanya harga suku cadang yang dapat terjangkau.
Serta mengawasi agar pengusaha dapat menekan biaya ekonomi tinggi bagi pengusaha angkutan serta akan mensosialisasikan Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentag lalu lintas dan angkutan jalan kepada semua anggotanya. Sementara rencana kerja jangka panjang DPC Organda Aceh Tamiang sebagai salah satu organisasi profesi pengusaha angkutan akan memberikan masukan terhadap kelanjutan pembangunan di kabupaten Aceh Tamiang, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yakni melalui retribusi, DPC Organda kabupaten Aceh Tamiang akan mendorong Pemerintah membangun dan memfungsikan Halte, Terminal Pembantu dan Terminal Travel serta kawasan parkir terpadu yang semuanya bertujuan untuk tata kota yang baik serta sebagai sumber baru PAD kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Rizal, program kerja jangka pendek yang harus dilakukan adalah konsolidasi internal organisasi yang bertujuan mengefektifkan roda organisasi agar dapat berjalan dengan baik.Untuk rencana kerja jangka menengah kata Rizal adalah dengan mendirikan Koperasi yang akan dapat membantu anggotanya, dalam bidang transportasi agar selanjutnya dapat mendorong terciptanya harga suku cadang yang dapat terjangkau.
Serta mengawasi agar pengusaha dapat menekan biaya ekonomi tinggi bagi pengusaha angkutan serta akan mensosialisasikan Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentag lalu lintas dan angkutan jalan kepada semua anggotanya. Sementara rencana kerja jangka panjang DPC Organda Aceh Tamiang sebagai salah satu organisasi profesi pengusaha angkutan akan memberikan masukan terhadap kelanjutan pembangunan di kabupaten Aceh Tamiang, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yakni melalui retribusi, DPC Organda kabupaten Aceh Tamiang akan mendorong Pemerintah membangun dan memfungsikan Halte, Terminal Pembantu dan Terminal Travel serta kawasan parkir terpadu yang semuanya bertujuan untuk tata kota yang baik serta sebagai sumber baru PAD kabupaten Aceh Tamiang.
Sumber : Rakyat Aceh Online