HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lapak Judi dan Togel Digerebek, 5 Orang Dibeureukah

Ilustrasi | Google Personil Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Sabtu (30/7), menggerebek tiga lokasi lapak judi dan togel, di Kuala Simpang ...

Ilustrasi | Google
Personil Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Sabtu (30/7), menggerebek tiga lokasi lapak judi dan togel, di Kuala Simpang dan sekitarnya. Sebanyak lima orang pecandu judi dan togel dibeureukah (ditangkap-red), dan tiga lainnya berhasil cot iku (kabur-red), sesaat polisi menghambur ke lokasi lapak.

Kapolres  Aceh Tamiang,  AKBP Armia Fahmi melalui Kasatreskrim AKP Imam Asfali SIK, Minggu (31/7) mengatakan, tertangkapnya para ‘pegiat’ judi dan togel itu sejenak polisi menerima informasi dari warga yang resah dengan aktifitas haram itu.

Mendapatkan informasi tersebut, hamba hukum langsung melunur ke lokasi, dan ternyata info itu benar adanya. Tersangka pertama yang dicokok adalah agen togel Agusni (45) warga Sungai Liput. Lelaki itu dicokok di rumahnya, saat sedang menerima pesanan angka togel yang dipasang oleh Rusli Efendi (49) dan Misran Adi (55), keduanya juga warga  Sungai Liput. Ketiganya langsung diberangus polisi.

Dari situ polisi mengamankan barang bukti berupa HP, uang Rp 275 ribu, dan kertas rekap nomor togel. Sejenak pengembangan kasus, polisi juga menangkap agen togel lainnya Yuswanto (37) yang juga warga Sungai Liput. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan BB berupa rekap nomor togel dan buku nota.

Polisi lalu melanjutkan operasi pemberantasan maksiat di kawasan Sungai Liput, dengan menggerebek lapak judi di sebuah warung. Tiga orang pemain judi joker berhasil kabur sejenak polisi menghambur ke lokasi. Hanya satu orang yang berhasil diamankan atas nama Supriadi (35) warga Sungai Liput.

Dari lapak judi itu polisi mengamankan BB berupa kartu remi, uang Rp 37 ribu, tiga unit HP milik tersangka yang melarikan diri. Saat ini kelima  tersangka dan BB diamankan di Mapolres Tamiang untuk penyilidikan lebih lanjut.

Sumber : Serambi Online