HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diduga Banyak Fiktif, Pemkab Tamiang Harus Data Ulang LSM

Ilustrasi | Google Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Aceh Tamiang disinyalir banyak yang tidak mengantongi izin. Pasalnya, ju...

Ilustrasi | Google
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Aceh Tamiang disinyalir banyak yang tidak mengantongi izin. Pasalnya, jumlah LSM ilegal atau disebut dengan istilah LSM siluman meningkat. Namun berkaitan erat dengan kebebasan berorganisasi yang telah diatur secara komprehensif di dalam undang-undang, Pemkab Aceh Tamiang harus mendata ulang kelengkapan syarat dan kegiatan ratusan lembaga swadaya masyarakat di kabupaten Bumi Muda Sedia.

Mengenai prosedur perizinan, setiap LSM harus mempunyai anggaran dasar (AD)/anggaran rumah tangga (ART), akta notaris dan struktur organisasi. Tak hanya itu, LSM harus mempunyai sekretariat dengan alamat yang lengkap beserta pengurusnya. Tetapi banyak ditemukan alamat sekretariat LSM hanya fiktif. Hal itu dikatakan Sekretaris SWAT (Serikat Wartawan Aceh Tamiang) Ir. Emrizal, S.Pt saat ditemui Kamis (4/8).

“Pendataan ulang itu penting agar bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada lembaga swadaya masyarakat benar-benar tepat sasaran”, Karena selama ini, kata dia, banyak LSM yang hanya memiliki nama saja, tapi tidak jelas kantor dan kegiatannya.

Bahkan Emrizal tidak memungkiri sejumlah LSM diduga kerap melakukan pemerasan kepada masyarakat dan kalangan pejabat. Senjata utamanya adalah setumpuk data terkait suatu pelanggaran. "Jika tidak penuhi mereka akan mengancam melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Ini modus umum," katanya

Emrizal belum dapat memastikan berapa jumlah LSM siluman tersebut. Tapi, menurutnya, lewat pendataan ulang ini nantinya akan diketahui LSM mana saja yang memiliki badan hukum dan tertib administrasi. Tak hanya itu, ke depan proses perizinan pembentukan LSM akan diperketat. Emrizal juga meminta kepada Pemkab Aceh Tamiang melalui Badan Kesbangpol, "LSM yang gak jelas cabut izinnya, karena ada LSM yang anggotanya hanya satu orang," pintanya.

Sementara itu, Ketua Persaudaraan Wartawan Aceh Tamiang (PEWARTA) Saiful Alam, SE mendukung wacana yang digemakan SWAT tersebut. Sebagai pengelola LSM, dia mengakui ada kecenderungan LSM dijadikan alat oleh sejumlah oknum untuk memeras dan hanya mengambil keuntungan secara material saja. "Banyaknya juga yang kegiatannya fiktif, tapi mengajukan proposal sampai puluhan juta," tuturnya.

Sumber : Rico F