HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Keterangan Kepala Bea Cukai Berbeda dengan Sopir Truk

Ilustrasi | Google Hasil pemeriksaan polisi terhadap Syahbandar Pelabuhan Kuala Langsa, Azwan dan Kepala Bea Cukai Langsa, Amri dan so...

Ilustrasi | Google
Hasil pemeriksaan polisi terhadap Syahbandar Pelabuhan Kuala Langsa, Azwan dan Kepala Bea Cukai Langsa, Amri dan sopir truk sangat bertolak belakang. Syahbandar dan sopir truk pengangkut gula mengakui ada masuk kapal ke pelabuhan Kuala Langsa. Sementara Kepala Bea Cukai Langsa, Amri bersikukuh tidak ada masuk kapal ke kuala tersebut.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi didampingi Waka Polres Kompol Azas Siagian SH MH dan stafnya Muslem Siregar, Sabtu (20/8) mengatakan, untuk sementara ini keterangan sopir dengan bea cukai dan Syahbandar berbeda. Sopir mengatakan gula pasir bertuliskan bahasa Thailand seberat 50 Kg/zak dimuatnya dari dalam kapal ke truk mereka. Sementara kepala bea cukai tidak mengakui gula yang dimuat berasal dari dalam kapal yang merapat di pelabuhan Kuala Langsa. “Masa bapak Amri (Kepala Bea Cukai) tidak tahu, kan gula itu dibongkar di pelabuhan Kuala Langsa,” ujar seorang sopir truk seperti dikutip penyidik di Mapolres Langsa.

Sementara keterangan Syahbandar, Azwan, mengakui pada bulan Agustus ini hanya satu kapal yang merapat, yaitu MP Uranus bermuatan sekitar 160 ton lebih, manifesnya kawat sling 25 ton. Tidak diperoleh penjelasan apakah gula dimuat dalam kapal MP Uranus tersebut.

Kapolres juga membantah, gula di bawa keluar Aceh, Armia memperkirakan seribuan ton gula ilegal tersebut masih ada di kawasan Kuala Langsa. “Saat kita tangkap truk bermuatan gula di Kualasimpang,  di belakangnya masih ada sekitar 10 truk bermuatan gula lagi yang mau berangkat dari Kota Langsa, jadi bukan dugaan 24 truk gula yang diduga sudah berhasil lolos keluar Aceh,” sebut Kapolres. 

Sebelumnya, untuk mengungkapkan asal usul gula ilegal yang di diamankan sebanyak 25 ton oleh Polres Aceh Tamiang pada Kamis (16/8), Jumat kemarin penyidik mulai memeriksa Kepala Bea Cukai Langsa, Amri dan Syahbandar Kuala Langsa, Azwan. Sesuai pengakuan sopir truk Fuso B 9210 XA yang ditangkap polisi di Kualasimpang itu, sebanyak 24 truk yang mengangkut gula tersebut sudah lolos diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Drs Armia Fahmi melalui Waka Polres Kompol Azas Siagian SH MH Jumat (19/8) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus penyelundupan gula ilegal tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polres Aceh Tamiang mengamankan 25 ton gula ilegal yang diangkut dari pelabuhan Kuala Langsa saat akan di bongkar di Toko Kalimantan, di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Selasa (16/8). Menurut pengakuan sopir truk gula tersebut diangkutnya dari Kuala Langsa. Kepala Bea Cukai Langsa, Amri yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (18/8) mengaku tidak ada kapal yang angkut gula masuk Pelabuhan Kuala Langsa. Lagi pula, kata Amri, tak ada aturan yang melarang gula masuk tanpa izin. Ketika ditanya apakah dari pelabuhan Kuala Langsa boleh masuk gula,  Amri tidak memberi jawaban pasti. Kecuali diakuinya di Aceh yang diperbolehkan masuk gula impor adalah Pelabuhan Krueng Geukuh Kota Lhokseumawe dan Pelabuhan Malahayati di Kreung Raya, Aceh Besar.

Sumber : Serambi Online