Baru saja terkuak masalah oknum pejabat di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Tamiang yang tersan...
Baru saja terkuak masalah oknum pejabat di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Tamiang yang tersandung kasus masalah proyek, kini muncul masalah baru lagi. Karena belum puas masyarakat Aceh Tamiang menikmati hasil Pembangunan pemasangan paving blok jalan dikomplek pajak pagi Kota Kualasimpang.
Kini, ditahun 2011, bangunan yang dianggarkan pada tahun 2009/2010 tersebut kembali dibongkar, masyarakat menilai dinas terkait hanya mengakal akali uang pemerintah saja. Seperti kinerja anak balita, yang tanpa didasari dan disertai program serta perencanaan yang matang, bangunan yang baru setahun dipasang, harus dibongkar kembali.
Kinerja Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengecewakan hati rakyat. Dampak dari pembongkaran lantai paving blok beserta pengorekan pada jalan ditengah pajak pagi tersebut, masyarakat menilai Disperindagkop Aceh Tamiang sengaja membuat kolam ditengah pajak pagi. Hal ini sangat mengganggu aktifitas warga yang membeli kebutuhan keluarganya.
Sejumlah anggota Legislatif menjadi berang dan kecewa terhadap kinerja Disperindagkop Aceh Tamiang tersebut. Bahkan anggota DPRK itu menilai Dinas tersebut terlalu arogan dan melanggar kesepakatan yang telah dibuat kepada warga pajak pagi. Hal itu diutarakan oleh Bukhari SE, anggota DPRK dari Komisi A.
“Ini pekerjaan liar, karena pembongkaran dikerjakan dengan cara curi curi pada malam hari. Dan itu dilakukan disaat warga tengah melakukan ibadah shalat Tarawih. Padahal Disperindagkop sudah membuat perjanjian dengan masyarakat pajak bahwa akan dikerjakan setelah hari raya Idul Fitri, ternyata Disperindagkop tidak mengindahkan perjanjian”, ungkap Bukhari.
Bukhari mengatakan, program pembangunan pajak pagi bukan melakukan rehab paving blok yang baru saja selesai dipasang pada tahun lalu itu, tetapi yang menjadi skala prioritas adalah pembangunan swalayan dengan dana Rp 6,9 Milyar dari total dana RP 7,6 Milyar.
Politisi dari Partai Aceh (PA) itu mengatakan akan segera memanggil Kepala Disperingkop Ir. Irwansyah untuk dimintai keterangannya terkait kinerjanya yang membongkar jalan sehingga mengganggu warga yang sedang mencari rejeki dibulan Ramadhan.
Terkait hal tersebut saat dihubungi Kadisperindagkop Ir. Irwansyah (15/8) Via Seluler yang mengatakan, “Kesepakatan perjanjian dengan masyarakat pajak terhadap pembangunan swalayan tersebut tidak ada”, katanya.
Sebenarnya pembangunan swalayan tersebut sudah mulai dikerjakan pada bulan Juni tahun ini, namun karena ada pergantian Kepala Dinas makanya pekerjaan tersebut tertunda dan baru sekarang dikerjakan. Pekerjaan tersebut diusulkan ketika ia belum menjabat Kadisperindagkop.
Irwansyah yang akrab disapa Wan Kumis menambahkan, isi dokumen kontrak untuk pekerjaan tersebut selama 150 hari, artinya, selesai pekerjaan ini pada bulan Nopember tahun ini, jelas Wan Kumis.
