Ilustrasi | Google Pembuatan sertifikat tanah dari prona di Desa Matang Sepeng, Kecamatan Banda Mulia dilakukan untuk memudahkan warga m...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Pembuatan sertifikat tanah dari prona di Desa Matang Sepeng, Kecamatan Banda Mulia dilakukan untuk memudahkan warga mendapat pinjaman dari bank guna membangkitkan modal usahanya ekonomi.
Datok (keuchik) Matang Sepeng, Bustamam Selasa (2/8) mengatakan, banyak tanah warganya selama ini tidak dilakukan pembuatan sertifikat sehingga sebagaian lahan dibiarkan tanpa memiliki sertifikat. Selain tak mampu mengurus sendiri, tidak ada biaya juga menjadi alasan warga membiarkan tanah yang dimiliki tanpa sertifikat.
Menurutnya, warga Desa Matang Sepeng menyambut baik program Prona di desanya karena warga kurang mampu sangat terbantu dengan Prona tersebut. Warga memperoleh kesempatan untuk memiliki sertifikat tanah masing-masing. Dengan adanya sertifikat diharapkan mampu mendongkrak nilai ekonomis desa karena bisa dipakai sebagai agunan ke bank untuk mendapatkan modal kerja.
Bustamam juga membantah jika pembuatan sertifikat tanah program prona di Desa Matang Sepeng dipungut biaya. ”Saya sudah kumpul parangkat desa dan mereka mengaku tidak mengambil uang,” ujarnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini tidak tahu siapa yang memberikan uang. Kalaupun ada pemberian uang oleh pemilik tanah kepada petugas pengukuran yang terdiri dari sembilan orang itu pun hanya sekadar untuk minum, namun itu di luar perintahnya. “Saya tidak mencari uang di situ, malah semua perangkat desa saya berdayakan, ujarnya.
Sumber : Serambi Online