Ilustrasi | Google Pernyataan Bendaharawan Dinas Pendidikan Aceh Tamiang dan Dinas Pendidikan Aceh soal dana sertifikasi guru sangatlah b...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Pernyataan Bendaharawan Dinas Pendidikan Aceh Tamiang dan Dinas Pendidikan Aceh soal dana sertifikasi guru sangatlah berbeda. Pihak dinas provinsi menyebutkan sudah disalurkan ke daerah, sementara daerah mengaku belum. Kejanggalan inilah membuat ratusan guru sertifikasi Aceh Tamiang tak urung dirundung keluhan. Hingga kini uang sertifikasi mereka belum juga dibayar oleh Dinas Pendidikan setempat.
Kata Guru SMAN 2 Kejuruan Muda, Sarwan SPd, Msi dan Drs Razali kepada koran ini di Kota Kuala Simpang, uang sertifikasi yang belum dibayar tersebut adalah untuk bulan Desember 2010 yakni sebanyak 122 orang guru. Mereka menduga sertifikasi tersebut mengendap di kas Pemkab Aceh Tamiang karena dana tersebut sudah dikirim oleh pemerintah pusat.
"Selain itu untuk tahun 2011, sebanyak 385 guru sertifikasi juga belum menerima uang tunjangan profesi selama enam bulan, padahal uang tersebut dicairkan setiap triwulan," terangnya sembari menjelakan besaran tunjangan tersebut rata-rata Rp 2,5 juta perorang.
Razali mengatakan bahwa dirinya sudah menanyakan permasalahan ini pada Yusriana, Bendaharawan Dinas Pendidikan Aceh yang mengatakan bahwa uang sertifikasi tahun 2010 tidak ada lagi di provinsi.
"Semuanya sudah diplotkan ke kabupaten /kota masing-masing," imbuhnya. “Akibat belum dicairkannya dana sertifikasi tersebut, para guru bertanya-tanya kemana uang tersebut diendapkan. Kami menduga uang sertifikasi guru diendapkan dikas daerah karena dari informasi yang kami peroleh uang tersebut sudah disalurkan ke daerah," sahut Razali lagi.