Ilustrasi | Google Sejumlah kalangan terus menyuarakan desakan kepada Bupati Aceh Tamiang Drs. H. Abdul Latief untuk segera memuta...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Sejumlah kalangan terus menyuarakan desakan kepada Bupati Aceh Tamiang Drs. H. Abdul Latief untuk segera memutasi pejabat di sejumlah SKPK (baca-Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten). Namun desakan sejumlah LSM tersebut agar pejabat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang dinilai jeblok dalam melaksanakan program kerjanya segera dimutasi, ditanggapi dingin oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. H. Abdul Latief.
Elemen pemuda dari DPD Tk. II IPK Kabupaten Aceh Tamiang , mendesak Bupati Drs. H. Abdul Latief, memutasi secepatnya tingkat eselon II,III, dan IV. Permintaan ini disampaikan Ketua DPD Tk. II IPK, Bambang Irawan, Selasa (2/8). Menurut Bambang, jika dilakukan pemutasian dan menonjobkan pejabat yang tidak berkompeten, dan menempatkan pejabat pada kemampuan yang dimiliki, maka akan menghemat biaya.
Ketua DPD Tk. II IPK Aceh Tamiang, Bambang Irawan mengatakan, Selain itu bupati juga harus mengangkat pimpinan SKPK sesuai dengan kebutuhan dengan menguji calon yang akan menempati posisi jabatan tersebut. Namun kebijakan tersebut harus secepatnya dilaksanakan agar anggaran yang tertampung di APBK tidak dipergunakan secara sia-sia.
Karena ternyata selama ini banyak anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, namun program tersebut tak bisa berjalan sebagaimana mestinya akibat minimnya SDM para pimpinan SKPK.
Bambang juga meminta agar Baperjakat dimaksimalkan kerjanya dalam menilai calon pejabat yang akan diangkat. " Bupati harus menerapkan reward dan punishment, kalau bisa dimutasikan terhadap pejabat SKPK itu." ujar Ketua DPD IPK Bambang Irawan.
Dia menilai, selama ini penempatan pimpinan SKPK tak sesuai kemampuannya, tapi dilihat dari faktor kedekatan dengan Bupati atau pejabat lainnya di Pemkab Aceh Tamiang. "Ke depan, Bupati atau Baperjakat Kabupaten Aceh Tamiang bisa menerapkan sistem right man, the right place," ucapnya.
Sumber : Rico F