Ilustrasi | Google Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang memecat Tenaga Bakti yang bernama Amiruddin. P...
![]() |
Ilustrasi | Google |
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang memecat Tenaga Bakti yang bernama Amiruddin. Pasalnya, Amiruddin selama pelaksanaan MTQ XXX Aceh dari tanggal 3-10 Juli 2011 tidak pernah aktif bertugas. Padahal Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dibebankan tugas oleh Panitia Pelaksana Harian MTQ untuk mengatur lalu lintas menuju Arena MTQ yang berada di belakang Sekretariat Daerah Aceh Tamiang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Drs. Syuibun Anwar (26/7), bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tertanggal 18/7/2011 dengan nomor surat 862.1/827/2011 prihal Penindakan Disiplin Tenaga Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang. Ia juga menembuskan surat tersebut ke Bupati, Kepala DPPKA, Kepala BKPP, Inspektorat dan Amiruddin sendiri.
Amiruddin melanggar disiplin yang luar biasa, anak bakti saja tidak bisa diatur untuk apa dipertahankan lagi. Kesalahan Amiruddin yang dinilai Syuibun Anwar tidak pernah sekalipun mengikuti kegiatan selama MTQ XXX Aceh berlangsung, sedangkan saya (Syuibun Anwar) saja sebagai Kepala Dinas ikut mengatur lalu lintas menuju Arena MTQ, kenapa Amiruddin yang tenaga bakti tidak ikut kegiatan selama MTQ berlangsung, kata Syuibun.
Saat ditemui, Ketua PEWARTA (Persaudaraan Wartawan Aceh Tamiang) Saiful Alam, SE di Kualasimpang, Selasa (26/7), menyikapi kebijakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Ia mengatakan, Kepala Dinas sudah benar dengan tindakannya yang memecat anak Bakti yang tidak bisa diatur, tapi lucu rasanya kalau Kepala Dinas membuat surat pemecatan, padahal yang dipecatkan tenaga bakti bukan tenaga honor atau PNS (pegawai negeri sipil), apalagi pemecatan itu hak Kepala Dinas sebagai Pimpinan di instansi tersebut, kata Saiful.
Yang lebih lucu lagi, Syuibun Anwar menunjukkan kebodohan dan kelemahannya dengan membuat surat pemecatan tersebut yang ditembuskan kepada Bupati, Kepala DPPKA, Kepala BKPP, Inspektorat. Padahal Kepala Dinas cukup dengan lisan saja menyampaikan kepada yang bersangkutan dan mungkin yang bersangkutan pun akan mengerti, apa juga Syuibun Anwar yang dibilang Pegawai Terbaik Kabupaten Aceh Tamiang, kalau masalah internal saja tidak bisa disikapi. Kesannya pun Syuibun Anwar terlalu arogan kepada Amiruddin yang cuma tenaga bakti, tegasnya.