HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Geuchik Desak Rekanan Perbaiki Parit Beton yang Ditumbangkan

Lentera 24.com | LANGSA -- Zubaili selaku Geuchik Bujok Bramo Kecamatan Langsa Barat merasa kecewa dengan rekanan yang mengerjakan penimbun...

Lentera24.com | LANGSA -- Zubaili selaku Geuchik Bujok Bramo Kecamatan Langsa Barat merasa kecewa dengan rekanan yang mengerjakan penimbunan jalan Lorong Geuchik Hanafiah Dusun Peutua Rahim Gampong Paya Bujok Beuramo di kerjakan oleh Cv.Didarrdzi Jaya Bahari, Tanggal kontrak 26 april 2019 Dengan Nilai kontrak 199.625.000 dan diawasi oleh PPTK yang menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).


"Pasalnya parit di kiri kanan jalan roboh akibat pekerjaan penimbunan jalan tersebut namun hingga kini tidak diperbaiki"

Walhasil air tidak bisa mengalir lagi karena sudah tertutup dengan bangunan yang roboh ditambah material penimbunan menutupi parit tersebut, ujar Geuchik.

Dia menambahkan, saya sudah 2 kali menelpon pihak pelaksana kegiatan dan meminta pertanggungjawaban atas rusaknya parit di kiri kanan jalan yang disebab kan mobil Dam membawa material tanah timbun. "Iya nanti kami perbaiki parit yang tumbang", ujar Geuchik menirukan ucapan Doles (pelaksana kegiatan red).

"Tetapi hingga saat ini parit yang tumbang belum juga di perbaiki.Bahkan martial Tanah timun yang menutup saluran air ke sawah warga juga dibiarkan begitu saja", katanya. 

Seharusnya program pemerintah itu dibangun untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi ini dengan adanya bangunan pemerintah malah merugikan masyarakat, katanya lagi.

Sementara itu, salah seorang warga Lorong Ujung Blang yang tidak mau disebut namanya menambahkan, Kami merasa aneh dengan PPTK pekerjaan itu. Pada saat itu ada wacana mau melakukan penimbunan di lorong ini, tetapi PPTK nya tidak ada basa-basinya masuk perkarangan orang, sehingga ada warga yang komplain, katanya.

"Setidaknya bila akan memulai pekerjaan dijumpai dulu prangkat Gampong minimal setingkat  Kadus sehingga paham mana batas tanah warga dan tanah negara (jalan red)", katanya.

Menurut warga, setelah ada komplain maka wacana penimbunan jalan di Lorong Ujung Blang di pindahkan ke jalan pusara (pemakaman umum) padahal di sana tidak layak dibuat rabat beton, pasalnya lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut persis di sebelah jalan Umum, katanya.

Bangunan rabat beton tersebut selain tidak dibutuhkan, malah mempersempit TPU, bisa dibayangkan dengan bangunan rabat beton yang berukuran lebar 3 M dan panjang sekitar 70 meter,mbisa berapa orang dimakamkan disana, tandasnya.

Selanjutnya awak media ini kembali menghubungi Geuchik dan beliau membenarkan apa yang telah terjadi.

"Setalah ada trebel dengan warga barulah Iskandar, SE selaku PPTK mencari saya, sehingga wacana penimbunan jalan di lorong Ujung Blang dialihkan untuk membuat rabat beton di TPU," kata Geuchik.

"Kita menyetujui bangun rabat beton tersebut bertujuan agar volume pekerjaan tidak dialihkan ke desa lain", tandasnya 

Yang menjadi tandatanya dikalangan masyarakat luas bahkan sudah dikonsumsi wargaNet, bagai mana bisa tamatan Sarjana Ekonomi diangkat menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) apakah di lingkungan PUPR Langsa kususnya di Bidang Cipta Karya tidak ada lagi PNS yang menyandang gelar Sarjana Tehnik (ST). [] L24-007 (Roby Sinaga)