Lentera 24.com | ACEH TAMIANG – Dengan keterbatasan dana anggaran, petugas pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamian...
Lentera24.com
| ACEH TAMIANG – Dengan keterbatasan dana anggaran, petugas pertamanan pada Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Aceh Tamiang tetap berpacu dan bekerja keras dalam meningkatkan
kinerjanya membenahi serta mempersolek
wajah Ibu Kota Kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia. Bahkan sejak beberapa bulan
lalu, pihaknya memiliki target menanam bunga sebanyak 150 hingga 200 batang
pohon bunga perhari.
Bukan
hanya sekedar menanam bunga saja yang minim anggaran, bahkan setiap harinya,
petugas yang paling berjasa dibidang keindahan kota juga harus menyediakan
pupuk kompos atau tanah humus bebas (free) pembiayaan. Tanah humus gratis
tersebut didapatkan melalui mencari di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan
pabrik kelapa sawit (PKS) didaerah itu.
Tidak
diketahui secara pasti, minimnya anggaran yang diplotkan untuk pertamanan ini
ada dugaan disebabkan karena pelitnya DPRK dalam pengesahan anggaran atau disebabkan oleh
hal lain. Namun pihak pengelola pertamanan menyebutkan bahwa pada tahun 2018
ini, realisasi anggaran APBK murni hanya menyediakan dana pertamanan sebesar
Rp. 50 juta saja.
Kabid
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH, H. Zulkifli, S.Hut dikonfirmasi
menyebutkan, penanaman pohon bunga pada median jalan merupakan hal paling utama
dalam target tanam 150-200 batang pohon bunga.
“Kita
kejar target menyelesaikan dan memperindah median jalan disepanjang jalan
nasioal Medan-Banda Aceh dengan batas jarak yang telah kami tentukan,” ujar
H.Zulkifli.
Dia
mengatakan, tidak mudah bagi pihaknya untuk pengadaan bibit bunga dan tanah
humus tanpa adanya dukungan keuangan yang memadai.
“Bibitnya
gratis, tanah humusnya gratis, kedua jenis ini kita bersama-sama personil
berusaha mencari cara agar bisa menanam
bunga supaya median jalan di kota Karang Baru terlihat indah dan asri,”
ungkapnya.
Zulkifli
berharap semoga kedepannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat menyesuaikan anggaran APBK nya
guna kegiatan pertamanan pada Dinas LH. []
L24-002