HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PAUD Gampong Kapa Tidak ada Izin dari Dinas Pendidikan

Lentera 24.com | LANGSA -- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di Gampong Kapa kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, yang sudah berop...

Lentera24.com | LANGSA -- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di Gampong Kapa kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, yang sudah beroperasi selama dua tahun namun sampai saat ini belum ada izin dari Dinas Pendidikan setempat, Paud yang didirikan oleh Geuchik zulkifli yang dikelola oleh istrinya, (Rosdiana) walau tidak ada izin namun setiap tahun dana desa selalu dikucurkan, padahal di Gampong Kapa sudah ada yayasan Paud kenapa harus dipaksakan mendirikan Paud Gampong, sehingga warga timbul tanda tanya.

Foto : Paud Gampong Kapa
Pihak awak media ini, Senin (6/8/18) mengkonfirmasi Dinas Pendidikan, benar bahwa pemilik Paud Rosdiana selaku istri geuchik gampong kapa, bahwa Paud nya belum memiliki izin dari Dinas Pendidikan, walaupun belum memiliki izin proses belajar tetap berjalan, ungkap nya. 

Dari beberapa sumber yang nama nya enggan ditulis menyebutkan bangunan dan tanah yang digunakan untuk proses belajar mengajar dibeli dengan uang desa, dan untuk anak didik yang belajar di sini saat ini berjumlah 24 orang murid, sedangkan untuk guru pengajar ada enam orang, dan untuk pembiayaan operasional Paud tersebut diambil dari dana desa setiap tahunnya, tuturnya.

Ditempat terpisah media ini menjumpai Kabid Pembinaan Paud dan Nonformal Zulkifli, SE di kantor Dinas Pendidikan kota langsa, dirinya mengatakan "bila mana ada Paud dan Tk yang tidak mengantongi izin seperti Paud yang ada di Gampong Kapa, kami dari pihak pendidikan kota langsa tidak bertanggung jawab bila mana ada kejadian dikemudian hari, karena paud yang tidak ada izin itu sudah menyalahi aturan (ilegal)", tegas kabid pembinaan paud dan Nonformal di kantornya. 

BACA JUGA : Proyek Dapur Batu Bata terbengkalai, Warga Minta Penegak Hukum Periksa Geuchik Gampong Kapa

Disisi lain, salah seorang warga Gampong Kapa meminta kepada intansi terkait dan penagak hukum untuk segera mengambil sikap tegas supaya Paud di Gampong Kapa segera diperiksa,  dikarenakan Anggaran Desa yang di gelontorkan setiap tahunnya untuk Paud tersebut sangat banyak, ternyata tidak memili izin, pungkas warga yang tidak mau namanya dicantumkan di media ini, pungkasnya dengan nada kesal. [] L24-012 (M. Amin)