HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kesal Diberi Janji Manis,Warga Demo CPP PT Medco

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Sekitar 30 orang warga Desa Alue Patong, Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmu dan warga Desa Seunubok Ramb...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Sekitar 30 orang warga Desa Alue Patong, Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmu dan warga Desa Seunubok Rambong Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur unjuk rasa dan melakukan penghadangan terhadap mobil pekerja PT. Swadaya yang akan masuk pintu Gate-1 CPP (CENTRAL PROCESSING PLAN) PT. Medco Desa Blang Nisam, Kamis (22/2).


Menurut Kapolsek Indra Makmu Iptu Justin Tarigan pada media ini bahwa para pengunjuk rasa mengelar aksi dan menghadang mobil PT. Swadaya Subcont PT. Medco. Tindakan warga dilakukan karena merasa kecewa kepada perusahaan yang banyak menyerap tenaga kerja dari luar Aceh, sedangkan tenaga kerja lokal banyak yang belum terserap untuk bekerja meski sudah mengajukkan permohonan, ujarnya.

Aksi Demo yang dikoordinatori Erwin (35) warga Dsn. Alue Patong Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur itu akhirnya dapat di mediasi Kapolsek Indra Makmu Iptu Justin Tarigan berserta anggotanya, Lead Security Block-A Letkol (Purn) Syafie
Danramil 26/Idm Kapten Inf Safari berserta anggota Babinsa. Sedangka dari Pewakilan PT. Swadaya dihadiri oleh Cek Mat.

Sambungnya, lantas atas kesepakatan bersama akhirnya mediasi dilanjutkan di kantor Camat Indra Makmu. Kita berharap dengan mediasi ini mendapatkan titik temu yang maksimal, tutup Kapolsek.

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun media ini, ditemukan bahwa di Desa Seneubok Rambong sebanyak 11 orang yang sudah di Indektion oleh PT. Swadaya tetapi tidak bekerja, bahkan mereka ditarik uang Rp 50.000,- oleh Staf Humas PT. Swadaya (Geuchik Ajat) (55) alamat Desa Teupin Raya Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur dengan alasan untuk persyaratan kesehatan.

Bahkan ada juga janji-janji manis dari bagian pihak keselamatan kerja PT. JEC yang bernama Suhartono kepada warga yang sudah di Indektion bahwa mereka akan dibawa kerja ke Peureulak bila pekerjaan di CPP ini selesai, namun semua itu hanya janji belaka. [] L24-007 (Roby sinaga)