HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Lentera24.com | ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 melalui Apel Gelar Pasuka...


Lentera24.com | ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Senin (26/10/2026) pagi. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas, penindakan terhadap pelanggaran prioritas, serta upaya menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Apel dipimpin langsung Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.H.I., M.S.I., Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Fiska Bagus Tri Sunaryanto, S.I.P., perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, perwakilan Pengadilan Negeri Idi, pejabat utama Polres Aceh Timur, para Kapolsek jajaran, serta unsur instansi terkait lainnya.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh”, operasi ini menjadi langkah konkret kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang bertanggung jawab.

Dalam amanat Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi maupun penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.

Kapolres menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kewajiban setiap pengguna jalan, bukan sekadar upaya menghindari sanksi. Kelalaian sekecil apa pun dapat membahayakan diri sendiri maupun keselamatan orang lain.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, mematuhi rambu-rambu, menjaga kecepatan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kecelakaan.

“Sinergi dan soliditas bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat agar pelaksanaan operasi berjalan optimal. Kami berharap Operasi Patuh Seulawah 2026 mampu meningkatkan disiplin masyarakat, menekan pelanggaran, dan mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

Polres Aceh Timur mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan komitmen bersama untuk melindungi nyawa dan menciptakan jalan raya yang aman bagi semua. [] L24.Zal