Lentera24.com | ACEH TAMIANG — Pekerjaan pengerokan jalan nasional Medan–Banda Aceh di kawasan Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru, Kabupate...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG — Pekerjaan pengerokan jalan nasional Medan–Banda Aceh di kawasan Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, terus memakan korban. Ketiadaan tanda peringatan atau garis polisi (police line) membuat galian proyek tersebut menjadi jebakan maut yang hingga saat ini tercatat telah menelan sedikitnya 9 orang korban kecelakaan di titik yang sama.
Insiden terbaru menimpa Pak Yus (60), warga Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang yang saat ini berdomisili di Huntara Simpang Empat Opak. Saat hendak menuju Kualasimpang pada Kamis (22/10) pagi, kendaraan roda dua yang dikendarainya hilang kendali dan terjatuh di lokasi pengerokan jalan dekat Showroom Alidin, Alur Bemban.
Akibat kecelakaan tersebut, lansia 60 tahun itu mengalami cedera berat hingga tidak mampu berjalan dan kini harus mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang. Ironisnya, di tengah kondisi korban yang tergeletak tak berdaya saat kejadian, orang tidak dikenal (OTK) justru memanfaatkan situasi dengan melarikan sepeda motor serta ponsel milik korban.
Mantan Mukim Simpang Empat sekaligus mantan Datok Penghulu Kampung Alur Bemban, Abdurrahman, membeberkan bahwa kecelakaan di depan rumahnya tersebut terus berulang dan sangat meresahkan warga serta pengguna jalan.
"Pengendara kaget karena tidak ada tanda-tanda atau rambu peringatan bahwa di lokasi tersebut sedang ada pekerjaan perbaikan jalan," tegas Rahman.
Korban kelalaian proyek ini juga menimpa Andi (50), seorang pegawai Daerah, Andi mengalami kecelakaan parah setelah terjatuh di atas aspal yang dikerok di lokasi tersebut. Akibat benturan keras pada bagian dada yang berdampak ke paru-parunya, pria berusia 50 tahun itu kini harus menjalani perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit di Kota Langsa.
Pembiaran dan Kelalaian Pelaksana Proyek
Sikap abai pihak kontraktor pelaksana, PT PP, yang tidak memasang pengaman maupun rambu peringatan dini di jalur lintas Sumatra tersebut memicu kecaman keras. Pembiaran galian jalan di jalur utama lintas provinsi tanpa penerangan dan rambu keselamatan Kerja (K3) dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PP belum memberikan konfirmasi resmi terkait ketiadaan standar keselamatan pada proyek tersebut. Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Dedi Nurfadly, juga belum berhasil dikonfirmasi karena tengah menghadiri rapat saat dihubungi.
Masyarakat dan pengguna jalan mendesak Dinas PUPR, instansi terkait, serta aparat kepolisian setempat untuk segera turun tangan menindak tegas pihak pengembang agar secepatnya memasang rambu dan pengaman lokasi sebelum memakan korban jiwa berikutnya.[]L24.Sai
