Lentera24.com | ACEH TIMUR — Aktivis lingkungan M. Nuraqi menilai kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi di Aceh Timur tidak bol...
Lentera24.com | ACEH TIMUR — Aktivis lingkungan M. Nuraqi menilai kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi di Aceh Timur tidak boleh berhenti pada Surat Edaran Gubernur maupun imbauan Bupati. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah konkret di lapangan untuk mencegah banjir, bukan sekadar peringatan tertulis.
Nuraqi menegaskan, ketika ancaman hujan dan banjir datang, warga tidak cukup hanya diminta waspada. Infrastruktur pengendali banjir, sistem peringatan dini, kesiapan evakuasi, serta perlindungan kawasan hulu harus benar-benar berfungsi.
“Selama ini kesiapsiagaan lebih banyak berhenti pada tanggap darurat dan pascabencana. Datang, foto, bagi sembako, lalu pulang. Warga Alue Ie Mirah dan gampong sekitarnya tidak butuh seremoni pascabencana, mereka butuh mitigasi agar tidak kebanjiran lagi,” tegas Nuraqi, Rabu (30/9/2026).
Ia menilai Surat Edaran Gubernur terkait kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan 2026/2027 berpotensi menjadi dokumen administratif semata apabila tidak diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga tingkat gampong.
Nuraqi menawarkan tiga langkah utama.
Pertama, mengubah paradigma dari penanganan pascabencana menjadi pencegahan. Menurutnya, anggaran dan kebijakan harus lebih banyak diarahkan pada mitigasi di wilayah hulu. Ia juga menyoroti dugaan land clearing ratusan hektare di kawasan APL Seuneubok Bayu, hulu Sungai Alue Mirah, yang menurutnya perlu ditelusuri terkait dokumen lingkungan.
“Jangan biarkan hulu dibabat, sementara di hilir warga disuruh siaga banjir. Itu logika terbalik,” ujarnya.
Kedua, menerjemahkan kebijakan kesiapsiagaan ke tingkat gampong. Ia mendorong adanya peta bahaya berbasis warga, Tim Siaga Gampong yang memiliki data kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, serta sistem peringatan dini sederhana, termasuk pancang ukur ketinggian air dan kentongan di kawasan sempadan sungai.
Ketiga, mengembalikan fungsi hidrologis kawasan sebagai bagian utama mitigasi. Nuraqi menilai perlindungan kawasan resapan, sempadan sungai dan mata air harus menjadi prioritas. Pembukaan lahan di kawasan hulu secara tidak terkendali, kata dia, berpotensi memperbesar risiko banjir di wilayah hilir.
“Kita tidak butuh lagi surat edaran baru. Yang dibutuhkan adalah keuchik yang berani menolak alat berat masuk tanpa dokumen lingkungan, BPBD yang rutin melakukan simulasi evakuasi, bukan hanya apel siaga, dan DLH yang tegas melakukan pengawasan serta penindakan sesuai kewenangan,” tegasnya.
Nuraqi mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapsiagaan bencana dengan menitikberatkan pada pencegahan dan mitigasi, bukan hanya laporan setelah bencana terjadi. [] L24.Zal
