Ini 40 hektare kebun sawit yang dikuasai warga di dalam TNGL diserahkan kembali ke Satgas PKH “Ini adalah langkah nyata masyarakat untuk men...
![]() |
Ini 40 hektare kebun sawit yang dikuasai warga di dalam TNGL diserahkan kembali ke Satgas PKH |
“Ini adalah langkah nyata masyarakat untuk menyelamatkan paru paru dunia. Restorasi bukan sekadar mengembalikan fungsi hutan, tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman krisis ekologi,” ujar Dankorwil.
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Sejak dilakukannya Operasi Pengamanan Kawasan Hutan di Blok Hutan Tenggulun pada 6 September 2025 lalu, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menunjukkan perkembangan positif.
Terbukti dalam dua hari berturut-turut, masyarakat Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang secara sukarela menyerahkan kembali lahan-lahan yang selama ini digarap di dalam kawasan TNGL untuk direstorasi.
Berdasarkan informasi yang diterima Lentera24.com, bahwa pada Rabu 17 September 2025, tujuh warga mendatangi Posko Operasi Restorasi TNGL untuk menyerahkan puluhan hektare kebun sawit. Penyerahan ini dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa lahan tersebut merupakan kawasan konservasi dunia yang harus dijaga.
Sehari setelahnya, Kamis hari ini (18/9/2025), kesadaran yang sama kembali dilakukan, dua warga lainnya juga menyerahkan 40 hektare kebun sawit yang mereka kelola di dalam TNGL. Dengan demikian, total penyerahan sukarela selama operasi restorasi di Tenggulun mencapai 80 hektare, sebut Dankorwil Satgas PKH.
Penyerahan ini disaksikan oleh Forkopimcam Tenggulun, perangkat desa, serta perwakilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Balai Besar TNGL (BBTNGL).
Dankorwil Aceh dan Sumut Satgas PKH mengapresiasi kesadaran masyarakat, menyebutnya sebagai modal sosial yang harus terus dirawat agar upaya restorasi TNGL berlangsung berkesinambungan.
“Ini adalah langkah nyata masyarakat untuk menyelamatkan paru paru dunia. Restorasi bukan sekadar mengembalikan fungsi hutan, tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman krisis ekologi,” ujar Dankorwil.
Penyerahan Lahan Disertai Laporan Penipuan
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan keluhan serius. Mereka mengaku kerap menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang memperjualbelikan tanah di dalam TNGL. Lahan yang ditawarkan sebagai “kebun” ternyata masuk kawasan taman nasional.
Masyarakat mendesak agar para pelaku penjualan tanah ilegal ini ditindak tegas. Dankorwil berjanji meneruskan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan mendorong masyarakat membuat laporan resmi agar kasus penipuan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pentingnya Restorasi TNGL
Restorasi berarti mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya. Dalam konteks TNGL, ini adalah upaya memulihkan ekosistem hutan tropis yang menjadi habitat satwa langka seperti orangutan, harimau sumatra, dan gajah Sumatera.
Upaya ini tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memiliki dampak global dalam menjaga keseimbangan iklim dan keanekaragaman hayati dunia, kata Dankorwil Satgas PKH Aceh, Sumut dan Sultra itu.[]L24.Sai