HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kondisi Rasa Nasionalisme Remaja Indonesia Di Era Revolusi

Ferdiansyah Burgi Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Di era sekarang ini, dun...

Ferdiansyah Burgi Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Di era sekarang ini, dunia sudah dihadapkan dengan kemudahan memanfaatkan teknologi dalam segala hal di berbagai sektor, baik sektor perekonomian. pendidikan, bahkan pelayanan publik. Hal ini akan sangat berkaitan dengan perkembangan revolusi industri yang akan berkembang menjadi society. Revolusi ini adalah hasil dari kemajuan teknologi yang memadukan segala sesuatu berkaitan dengan fisik, biologis, dan digital. Revolusi industry merupakan perubahan yang terjadi secara cepat dalam pelaksanaan proses produksi dengan memanfaatkan teknologi semakin maju. Pendidikan dan pembinaan karakter bangsa memiliki peran yang penting dalam memajukan peradaban bangsa supaya menjadi bangsa yang terdepan dengan SDM yang berilmu, berwawasan, dan berkarakter. Perkembangan zaman akan selalu berkembang, di era moderen ini generasi milenial inilah yang harus diperhatikan sebab mereka menghadapi tantangan krisisrasa kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara. Mudahnya masuk kebudayaan asing di Indonesia ini meruapakan ancaman serius. Hal ini kaena sangat mudahnya mengakses informasi yang terjadi di luar negri melalui smartphoneyang kita miliki.(Andini 2022). 

Menjaga semangat persatuan dan kesatuan generasi milenial saat ini merupakan urusan penting bagi negara dan itupun tidaklah mudah. Di zaman yang modern ini kemajuan dalam hal teknologi, seperti teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi telah menghapuskan batas-batas antar negara dalam arti lain. Berkat kemajuan teknologi tersebut, sekarang setiap orangmampu berkomunikasi, bertukar informasi, bahkansaling bertukar budaya dengan orang yang berasal dari negara lain dengan bebas dan dapat masuk ke ruang lingkup dunia. Nasionalisme di lingkaran kaum muda mengalami persoalan. Dengan membaca gejala dan realitas sosial yang terjadi belakangan ini, arbi sanit sampai pada kesimpulan; pertama, ikatan kebangsaan semakin memudar. Kedua, ideologi pancasila sebagai (collective consciousness) kehilangan vitalitasnya sejak bergulirnya reformasi. Ketiga, cita-cita terwujudnya negara kebangsaan yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan uud 1945 pun kehilangan maknanya. (Syamsurijal 2019).

Pengertian dari Society sendiri merupakan sebuah masyarakat cerdas yang mengintegrasikan lingkungan nyata dengan lingkungan virtual. Perbedaan yang sangat mendasar dari kedua era tersebut adalah pelaku utama dalam keberlangsungan yaitu pada Revolusi Industri teknologi itu sendiri yang menjadi pelaku utama sedangkan Era Society bukan lagi teknologi yang menjadi pelaku utama nya tetapi manusia. Era Society ini berupaya menjadikan teknologi berpusat pada manusia (human-centric society) yang terintegrasi penuh pada dunia maya dan dunia nyata. Sehingga dapat dikatakan Era Society masih berhubungan erat dengan Era Industri namun pada Era Society lebih menekankan pada tatanan kehidupan sosial masyarakat. (Anindita dan Fatma 2022).

Generasi Muda merupakan masa depan suatu bangsa. Arah kemajuan suatu bangsa di masa depan ditentukan dengan kualitas yang dimiliki oleh generasi mudanya. Merekalah yang akan menjadi calon pemimpin bangsa yang akan menentukan arah kemajuan bangsa. Di era revolusi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Era ini sudah mempengaruhi berbagai bidang kehidupan. Para generasi penerus harus memiliki semangat nasionalisme dan mencintai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang adalah mulai lunturnya semangat nasionalisme dan patriotisme terutama pada generasi muda yang merupakan calon penerus bangsa. (Aulia dan Fatma 2022).

Asumsi umum saat ini, nasionalisme generasi milenial dianggap mengalami kemunduran. Ikatan kebangsaan disinyalir memudar dan Pancasila sebagai dasar negara kehilangan vitalitasnya. Bersamaan dengan itu, beberapa kelompok yang anti Pancasila dan NKRI berkembang. Walau pada akhirnya dilarang, tetapi jejak pahamnya masih membekas, khususnya bagi generasi milenial. Salah satu yang memengaruhi persoalan ini adalah banjirnya informasi bagi generasi milenial dengan kemudahan mengakses internet. Hanya saja, informasi itu menyajikan soal-soal kebangsaan secara banal. Mereka mudah mendapatkan informasi soal kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, dan Kebinekaan), tapi hanya sebatas informasi permukaan. Tak jarang hanya sekedar saling ejek-mengejek berupa meme. Banjir informasi tidak berbanding lurus dengan meningkatnya pengetahuan, soalnya informasi itu justru menyajikan realitas post truth. Realitas omong kosong (bullshit) atau hal yang bersifat subjektif-emosional yang diproduksi secara massal dan terstruktur sehingga terkesan sebagai pengetahuan atau kebenaran. (Aulia dan Fatma 2022).

Upaya memperkuat jiwa nasionalisme ajaran kebangsaan menjadi pergerakan perjuangan kemerdekaan untuk mempersatukan bangsa. Serta pelestarian budaya Indonesia termasuk lambat sedangkan pergerakan revolusi sangat cepat. Hal ini dapat menjadi salah satu penyebab perlunya menumbuhkan jiwa nasionalisme baik dalam lingkungan masyarakat, sekolah, dan perkantoran. Jiwa nasionalisme dalam lingkungan perlu tergambarkan untuk memunculkan rasa menghormati, melestarikan, melindungi, dan menjaga segala yang dimiliki oleh negara. Hal itu menegaskan perlunya pembentukan sikap nasionalisme bukan hanya terjadi di dalam lingkungan kecil saja akan tetapi perlu terjadi dalam lingkungan apapun itu. Nasionalisme kaum milenial, dengan demikian, ditemu-kenali, dibentuk dan dibangun dengan cara-cara baru. Nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme tersebut perlu digali ulang dan dibaca ulang oleh generasi milenial. Dengan itu kita berharap generasi milenial bisa menangkap dan mengamalkan nilai-nilai yang dikandung Pancasila, UUD 1945 dan Prinsip Kebinekaan dengan cara-cara mereka sendiri. (Syamsurijal 2019) 

Di era revolusi ini yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang adalah pada elemen masyarakat terutama para generasi muda mendapati bahwa mulai lunturnya semangat nasionalisme dan patriotisme terutama pada generasi muda yang merupakan calon penerus bangsa. Hal itu menegaskan perlunya pembentukan sikap nasionalisme bukan hanya terjadi di dalam lingkungan kecil saja akan tetapi perlu terjadi dalam lingkungan apapun itu Dengan itu kita berharap generasi milenial bisa menangkap dan mengamalkan nilai-nilai yang dikandung Pancasila, UUD 1945 dan Prinsip Kebinekaan dengan cara-cara mereka sendiri. ***