Alyaa Imtiaz Mahasiswi Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com -- Industri adalah kegiatan ek...
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang
Lentera24.com -- Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku, bahan mentah, barang setengah jadi, dan barang jadi menjadi komoditi yang mempunyai nilai guna tinggi, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Peran sektor industri dalam pembangunan ekonomi negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam percepatan pembangunan. Industrialisasi diperlukan karena menjamin kelangsungan proses pembangunan ekonomi jangka panjang, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tahunan yang tinggi dan pendapatan per kapita yang berkelanjutan.
Sektor industri dianggap sebagai sektor yang dapat memimpin kemajuan sektor lain dalam perekonomian. Dibandingkan dengan produk lain, produk industri biasanya memiliki syarat perdagangan yang lebih tinggi dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Industri memberikan nilai tambah bagi perekonomian, yang merupakan akibat dari keunikan sektor industri, yang dapat dihitung dengan melihat keterkaitan antara suatu sektor dengan sektor masukan yang digunakan dalam proses produksi, serta keterkaitan yang terjadi antara suatu sektor dengan sektor lainnya. sektor lain dari penyuplaian input ke sektor lain sehingga dapat memberikan perbaikan pada seluruh sektor di Indonesia, tidak hanya sektor industri tertentu.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga momentum pemulihan sektor industri tanah air dan mengarahkan sektor industri menuju tiga prinsip, yaitu industri mandiri, industri berdaya saing maju, dan industri adil dan merata. termasuk. Industri menciptakan produktivitas dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Optimalisasi industri membutuhkan peraturan yang menguntungkan, peluang bisnis, dan sumber daya yang tersedia.
Pemerintah fokus pada sektor industri guna menjalankan kegiatan sekaligus meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, kebijakan berbagai perusahaan ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kedaulatan industri dalam negeri, pemerintah mendorong optimalisasi beberapa rencana, yaitu rencana substitusi impor 35% tahun 2022, rencana sumber daya alam, dan mendorong industri yang dapat menghasilkan devisa, termasuk yang berbasis sumber daya alam, iklim investasi dan usaha yang sehat, serta ketersediaan SDM industri.
Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi telah memperkenalkan sejumlah langkah tepat untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri, seperti mendorong pengembangan kawasan industri. Hingga saat ini, 128 kawasan industri telah memperoleh izin operasional kawasan industri dan telah beroperasi. Pada saat yang sama, ada 38 kawasan industri yang sedang dibangun.
Melalui “Manufacturing Indonesia 4.0 Plan”, prinsip industri maju dan berdaya saing telah dicapai pada tujuh sektor industri antara lain industri makanan dan minuman, industri kimia, industri tekstil dan pakaian. Sektor industri merupakan salah satu sektor penopang perekonomian nasional, bahkan industri manufaktur merupakan industri yang paling banyak sumber daya manusianya. Dimana sektor industri lebih besar dari sektor lainnya. Industri manufaktur berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mempertahankan pertumbuhan yang tinggi setiap tahunnya, termasuk memperluas lapangan usaha dan memperluas kesempatan kerja. Pembangunan ekonomi itu sendiri perlu mengubah struktur produksi dan sumber daya.
Pembangunan industri dapat berperan penuh dalam perekonomian, tidak hanya untuk mendorong pembangunan dan menguntungkan pemilik industri, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang positif bagi perekonomian nasional.
memungkinkan mereka untuk bersaing di dalam dan luar negeri. Sektor industri memiliki pengaruh yang besar terhadap pendapatan masyarakat untuk menyerap tenaga kerja dan mendorong pembangunan ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat lapisan bawah.
Pemerintah juga mendorong sektor industri untuk memperluas pasar ekspor, terutama pasar nontradisional. Selain itu, perlu mempercepat penyelesaian negosiasi dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas. Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Australia, Korea Selatan, dan Uni Eropa.
Bukti nyata peran penting sektor industri dalam berjalannya perekonomian antara lain adalah konsistensi kontribusi terbesarnya terhadap PDB negara. Pada tahun 2020, kontribusi industri manufaktur mencapai 17,89%. Selain itu, kinerja sektor industri yang sangat baik juga tercermin dari realisasi nilai ekspor dan investasi. Pada tahun 2021, industri manufaktur mencatatkan pertumbuhan dan pemulihan sebesar 3,4%, yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 3,7%.
Kementerian Perindustrian terus mendorong produktivitas dan daya saing industri nasional melalui pelaksanaan kegiatan pembinaan Standar Nasional Indonesia Industri Kecil dan Menengah. Kehadiran UKM dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, Indonesia saat ini lebih kompetitif dibanding beberapa tahun lalu. Hal ini terlihat dari pembangunan infrastruktur berskala besar. Prinsip industri yang berkeadilan dan inklusif salah satunya diwujudkan melalui Program Pengembangan Industri Kecil Menengah.
Sektor industri lebih berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ketika berbagai hambatan seperti ketersediaan infrastruktur, ketersediaan gas dan listrik, serta investasi yang menguntungkan menghambat pertumbuhannya, lingkungan diyakini dapat teratasi. Tidak hanya dapat meningkatkan arus masuk investasi, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru seluas mungkin, dengan efek pengganda pada perdagangan.
Keterbukaan perdagangan mendorong investasi asing langsung (FDI), integrasi pasar global, kemajuan teknologi, dan kapasitas produksi nasional. Pemerintah mengembangkan sektor industri dengan membangun kawasan ekonomi strategis khusus. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor industri dengan memberikan insentif bagi kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus dan mendukung pembangunan infrastruktur di sekitarnya. ***